Akibat hukum ditempatkan secara unprosedur, ahli waris Almarhumah Wiwin Winarti tidak mendapatkan santunan dari Badan Penyenyelnggaran Jamsostek. Demikian disampaikan Koordinator...
Penempatan unprosedur
PT ZPB salah satu perusahaan penyalur ilegal di Tangerang memberangkatkan buruh migran secara tidak prosedur ke Arab Saudi. Dalam satu...
Pada tanggal 12 September 2019 lalu, Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Banten telah berhasil memulangkan Maryati dari Mesir. Sekitar jam...