ABK Perikanan

2 ATURAN TURUNAN CIPTAKER, HAMBAT PERIZINAN SATU PINTU IZIN USAHA PENEMPATAN

Dua Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan aturan turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yaitu PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Kelautan dan 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang Pelayaran, berpotensi akan menghambat layanan satu pintu dalam penerbitan surat izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SIPPPMI). Hal […]

2 ATURAN TURUNAN CIPTAKER, HAMBAT PERIZINAN SATU PINTU IZIN USAHA PENEMPATAN Read More »

18 CALON ABK YANG DIUSIR PT AMI, DIAMANKAN OLEH BENNY RHAMDANI

Hariyanto memuji aksi cepat Benny Rhamdani merespon persoalan 18 calon ABK yang diusir oleh Perusahaan Penempatan Pelaut Perikanan (P4) bernama PT Abadi Mandiri Internasional, kemarin malam. Akibat pengusiran tersebut 18 calon ABK Perikanan terlantar disekitar Danau Sunter Jakarta Utara. Tidak lama setelah menerima aduan dari Serikat Buruh Migran Indonesia, sekitar pukul 10 malam, Kepala BP2MI

18 CALON ABK YANG DIUSIR PT AMI, DIAMANKAN OLEH BENNY RHAMDANI Read More »

REKOMENDASI SBMI-GP DALAM PERLINDUNGAN ABK MIGRAN ASEAN

Serikat Buruh Migran Indonesia dan Greenpeace Indonesia meluncurkan kertas laporan investigasi pada 17 Maret 2020. Peluncuran tersebut dilaksanakan melalui konprensi pers secara online untuk menghindari penyebaran virus corona. Kertas laporan tersebut dinamai “Jeratan Bisnis Kotor Perbudakan Modern di Laut”. Pada kertas laporan tersebut, SBMI dan Greenpeace Indonesia merekomendasikan semua negara anggota ASEAN mengikuti kepemimpinan Thailand,

REKOMENDASI SBMI-GP DALAM PERLINDUNGAN ABK MIGRAN ASEAN Read More »

LAPORAN INVESTIGASI SBMI & GP, PENINDASAN ABK MERUJUK PADA INDIKATOR KERJA PAKSA

Serikat Buruh Migran Indonesia dan Greenpeace Indonesia meluncurkan kertas laporan investigasi pada 17 Maret 2020. Peluncuran tersebut dilaksanakan melalui konprensi pers secara online untuk menghindari penyebaran virus corona. Kertas laporan tersebut dinamai “Jeratan Bisnis Kotor Perbudakan Modern di Laut”. Pada kertas laporan tersebut, SBMI dan Greenpeace Indonesia mengungkap indikator kerja paksa itu mengacu pada indikator 

LAPORAN INVESTIGASI SBMI & GP, PENINDASAN ABK MERUJUK PADA INDIKATOR KERJA PAKSA Read More »

SBMI-GP, UNGKAP 6 PERUSAHAAN YANG DIDUGA MENGEKSPLOITASI BURUH MIGRAN DIKAPAL IKAN ASING

Jakarta, 17 Maret 2020. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) hari ini mengungkap enam (6) perusahaan yang diduga terkait eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di atas kapal ikan asing, sebuah hasil investigasi bersama yang dilakukan oleh SBMI berkolaborasi dengan Greenpeace Indonesia [1]. Pengungkapan ini sebagai tanda bahwa Pemerintah Indonesia masih lalai dan gagal melindungi

SBMI-GP, UNGKAP 6 PERUSAHAAN YANG DIDUGA MENGEKSPLOITASI BURUH MIGRAN DIKAPAL IKAN ASING Read More »

SBMI APRESIASI KEMENHUB SETUJUI PELINDUNGAN ABK DIBAWAH KEMNAKER

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Hariyanto mengapresiasi persetujuan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan Perikanan dalam hal penempatan dan pelindungan pelaut awak kapal migran diatur dibawah Kementerian Ketenagakerjaan. “Kami menunggu situasi seperti ini sejak Januari 2018, ketika ada “surat cinta” dari Kemenhub kepada Kemnaker yang kemudian ramai dibicarakan,” tanggap Hariyanto saat di Semarang (12 3/2/2020).

SBMI APRESIASI KEMENHUB SETUJUI PELINDUNGAN ABK DIBAWAH KEMNAKER Read More »