sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI NTB Berhasil Perjuangkan Hak dan Memulangkan BMI Singapura Asal Lombok Timur

2 min read
Usman bersama BMI yang diulangkan dari Singapura

Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) berhasil memperjuangkan hak dan memulangkan seorang Buruh  Migran Indonesia (BMI) dari negara Singapura.

Ketua SBMI NTB, Usman mengatakan, BMI bernama Mariani asal Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur tersebut telah tiba di Lombok pada Sabtu, 3 September 2022.

Menurut Usman, Mariani diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mariani direkrut oleh seorang sponsor berinisial Y asal Lombok Timur dan diberangkatkan ke Singapura menggunakan visa pelancong.

“Mariani dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) tanpa mendapat hak libur dan setiap harinya bekerja selama 12 jam.  Dia dijanjikan gaji sebesar 550 Dolar Singapura per bulan. Namun, selama 5 bulan bekerja, dia tidak mendapat gaji sama sekali karena gajinya dipotong majikannya dengan alasan untuk membayar biaya proses ,” jelas Usman.

Karena tidak tahan, lanjut Usman, Mariani kemudian menghubungi SBMI NTB minta dibantu  memperjuangkan hak gajinya dan minta dibantu pemulangan ke Indonesia.

“SBMI NTB kemudian berkoordinasi dengan DPLN SBMI Singapura dan alhamdulillah dalam waktu lima hari langsung diproses pulang. Sisa  gajinya yang dipotong majikan untuk biaya proses selama 4 bulan dan gaji bulan kelima sebesar 550 Dollar Singapura juga sudah dibayarkan majikan,” jelas Usman.

Saat ini, kata Usman, masih ada dua BMI asal Lombok Timur yang bermasalah di Singapura dan meminta bantuan pemulangan.

Berdasarkan pengaduan yang diterima SBMI Lombok Timur, para  BMI tersebut tetap disuruh bekerja oleh majikanya walaupun dalam keadaan sakit. Mereka juga tidak menerima gaji sama sekali karena gaji mereka langsung  dipotong keseluruhannya oleh majikan dengan alasan untuk membayar biaya proses.

“SBMI NTB menuntut sponsor yang memberangkatkan untuk bertanggung jawab memulangkan BMI asal NTB yang sedang mengalami masalah di Singapura,” tegas Usman.

SBMI NTB mengimbau masyarakat yang ingin mencari kerja ke luar negeri agar lebih berhati-hati dan jangan terlalu percaya dengan sponsor yang memberikan sejumlah uang ketika masih di rumah karena itu merupakan jebakan utang yang akan diminta menggantinya dengan cara memotong gaji ketika sudah bekerja di negara tujuan.

“Jika ingin mencari kerja ke luar negeri, sebaiknya bertanya dulu bagaimana cara menjadi PMI yang benar dan sesuai prosedur. Jangan sampai menjadi PMI yang unprosedural atau tidak berdukumen karena risikonya besar, seperti tidak digaji, dipaksa bekerja dengan jam kerja yang panjang dan apabila bermasalah akan kesulitan dipulangkan,” pungkas Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *