
DPLN SBMI Malaysia Laporkan Keberadaannya ke KBRI Kuala Lumpur
Ridwan: Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak KBRI Kuala Lumpur yang sudah menerima dan mencatat secara resmi keberadaan DPLN SBMI di Malaysia
Ridwan: Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak KBRI Kuala Lumpur yang sudah menerima dan mencatat secara resmi keberadaan DPLN SBMI di Malaysia
Kasus ini sudah kami adukan ke BP2MI pada Selasa, 18 Agustus 2020 dengan nomor pengaduan Adu/082020/053088. Tinggal menunggu proses selanjutnya,” kata Case Worker DPN SBMI, Hasannudin.
Ridwan Ismail: InsyaAllah tim DPLN SBMI Malaysia bisa bekerja secara ikhlas dan penuh dedikasi untuk membantu sesama BMI di Malaysia yang permasalahannya begitu kompleks
Ridwan Ismail: Kami melihat kiprah SBMI dalam memperjuangkan hak-hak buruh migran dan keluarganya sudah tidak perlu diragukan lagi.
Supriyatin: dengan acara ini kami berharap teman-teman yang sedang bekerja di luar negeri, khususnya di Singapura tidak terlepas atau terlupa dengan ajaran agama
Tugas KBRI : memberikan pengayoman, perlindungan bagi warga negara Indonsia dan badan hukum Indonesia di luar negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional
Menindaklanjuti pengaduan 60 Buruh Migran Indonesia yang ditelantarkan oleh perusahaan AG & P di Philipina, petugas KBRI datangi tempat penampungannya pada Jumat sore 10 April
Menindaklanjuti rujukan dari SBMI Taiwan, Pada tanggal 9 April Dewan Pimpinan Nasional SBMI menyurati Kementerian Luar Negeri, terkait penelantaran 60 Buruh Migran Indonesia yang ditelantarkan
Bekasi. Sedih banget mendengar cerita pak Sukarya, warga Kampung Kobak Pasir Desa RT 03/06 Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Pasalnya, anak pertamanya Galang Firdaus,
Sa suami Sam Binti Da mengadu kepada SBMI Banten karena istrinya diberangkatkan ke Riyadh Arab Saudi tanpa sepengetahuannya. “Jadi sejak pertama di rekrut sampai tiba