
KOMNAS PEREMPUAN: 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP): 25 November, 1,2,3,5,6 dan 10 Desember adalah moment HAKTP, pemerintah wajib melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP): 25 November, 1,2,3,5,6 dan 10 Desember adalah moment HAKTP, pemerintah wajib melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan.
SBMI Lampung turut mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence)
Ada 13 hak-hak buruh migran dalam UU No 18/2017 Tentng Pelindungan Pekerja Migran, jika dibanding dengan sebelumnya, ada 5 penambahan hak buruh migran
Bagi keluarga Nurmah poto-poto atau video proses kematiannya merupakan sesuatu yang menyakitkan, untuk itu dimohon tidak menyebarkan ulang di media sosial
Upaya pemerintah Indonesia mendorong adanya dokumen perjanjian mengikat di ASEAN, berakhir dengan konsensus tentang perlindungan dan promosi hak buruh migran
Justice Without Border, Klinik Hukum UI dan Serikat Buruh Migran Indoonesia mengadakan pelatihan klaim kompensasi bagi buruh migran di negara Hongkong dan Singapura.
UU PMI: Ketentuan peralihan, BNP2TKI tetap hingga terbentuk badan baru, UU 39/2004 dinyatakan tidak berlaku, Aturan turunan UU 39/2004 bisa berlaku jika tidak bertentangan dengan UU PPMI.
UU PPMI: Dalam hal pidana ada 9 pasal pidana dengan 22 jenis pelanggaran, Sementara untuk sanksi administratif hanya mengatur 3 pelanggaran saja
UU PPMI: Pembinaan dan Pengawasan, dalam pelaksanaan pengawasan pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat mengikutsertakan masyarakat sipil
UU PPMI: Mekanisme sengketa dilaksanakan melalui musyawarah yang difasilitasi oleh instansi di bidang ketenagakerjaan pusat, provinsi dan kabupaten/kota, atau melalui pengadilan