sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

JWB MENGGELAR PELATIHAN KLAIM KOMPENSASI UNTUK PEGIAT BMI SUKABUMI

1 min read
Justice Without Border, Klinik Hukum UI dan Serikat Buruh Migran Indoonesia mengadakan pelatihan klaim kompensasi bagi buruh migran di negara Hongkong dan Singapura.

WhatsApp Image 2017-11-05 at 13.24.40 (1)Justice Without Border (JWB) bekerjasama dengan Klinik Fakultas Hukum dan Serikat Buruh Migran Indonesia mengadakan pelatihan pengelolaan penanganan kasus dan identifikasi klaim kompensasi bagi buruh migran di Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari di Kantor Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi pada Minggu 05 November 2017, diikuti oleh 40 orang buruh migran dari bepegiaberapa desa. 

Sri Aryani mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum ketenagakerjaan negara Hongkong dan Singapura, khususnya klaim ganti rugi hak buruh migran yang belum terpenuhi, sementara buruh migrannya sudah pulang.

“Misalnya, apakah gaji mantan buruh migran yang belum terpenuhi bisa di ajukan kembali, bisa, karena hukum perdata di Singapura boleh mengajukan kembali karena masa daluarsanya hingga 7 tahun,” jelas Direktur JWB Indonesia.

WhatsApp Image 2017-11-05 at 13.24.40Saepudin Kepala Desa Kebonpedes mengaku senang dengan kegiatan ini karena ia dan beberapa perwakilan desanya ikut terlibat dalam kegiatan ini. Ia meminta agar istilah-istilah hukum atau bahasa asing yang digunakan diterjemahkan untuk memudahkan pemahaman peserta.

“contohnya paralegal, nah itu apa sih bahasa Indonesianya,” pintanya kepada penyelenggara.

Ai Ida Rosdiana mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi pegiat buruh migran, semoga hasil dari kegiatan ini bisa diimpleentasikan dalam mendampingi kasus-kasus buruh migran.

“Yang terpenting itukan ilmu yang bermanfaat, karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi lainnya, itulah yang harus menjadi kesadaran  bagi kita semua” jelas Ketua SBMI Sukabumi. 

WhatsApp Image 2017-11-05 at 13.40.12 Beberapa materi yang dilatihkan antara lain tentang: paralegal dan keode etiknya, Identifikasi Permasalahan dan Barang Bukti, Identifikasi Klaim, Penulisan Kronologi, Pengumpulan Dokumen, Gender dan Tata Kelola Penanganan Kasus.

Kegiatan ini disupport oleh ILO Bangkok. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *