sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DI RADIO, SBMI LAMPUNG KAMPANYE 16 HARI TANPA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

2 min read
SBMI Lampung turut mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence)

SBMI LAMPUNGMelalui siaran Radio Ramayana FM, SBMI Lampung  turut mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence). Kampanye bertujuan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 

Menurut Yuni, kegiatan kampanye ini rutin dilakukan setiap tahunnya dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

“Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang–wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi,” Jelas ketua SBMI Lampung mengutip pasal 1 Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan 1993 (9/12/2017).

Berdasarkan definisi tersebut, ia berpendapat masih banyak terjadi kekerasan terhadap buruh migran yang mayoritas berjenis kelamin perempuan. Kekerasan itu teradi mulai dari  pra penempatan masa penempatan hingga pulang.

Diteruskan, pada pra keberangkatan buruh migran mendapatkan informasi yang tidak valid yang bersumber dari para calo, kemudian ada iming-iming mendapatkan gaji besar dengan proses cepat, Surat Ijin yang menjadi berdampak pada kendali penggunaan uang oleh suaminya, pelecehan seksual dipenampungan, pemeriksaan kesehatan, pendidikan dan pelatihan yang hanya sekedar formalitas dan akses terhadap dokumen.

Ditempat kerja, lanjutnya masih banyak terjadi kekerasan seksual, gaji tidak dibayar, kondisi kerja yang buruk seperti jam kerja yang panjang, tidak diberikan libur dalam satu minggu, kekerasan fisik dan psikologis, di PHK tanpa alasan yang jelas, pembayaran biaya penempatan diatas ketentuan, dan masih bentuk kekerasan lainnya yang mengakibatkannya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu menurut Sukendar, kampanye ini penting dilakukan karena Lampung adalah salah satu dari lima provinsi pengirim buruh migran terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data BNP2TKI per Oktober 2017, ada 11.848 buruh migran yang bekerja ke luar negeri, dan 7.949 yang pulang dari luar negeri, serta ada 182 pengaduan. 

“Kami berteimakasih kepada Radio Ramayana FM yang mengundang SBMI Lampung untuk mengkampanyekan persoalan buruh migran perempuan,” kata ketua SBMI Lampung Timur.

Ia berharap jumlah kekerasan terhadap perempuan buruh migran akan menurun.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *