MENLU RETNO PERKUAT DIPLOMASI PELINDUNGAN ABK
Retno Marsudi diplomasi bantuan hukum timbal balik dengan pemerintah China atas dugaan eksploitasi ABK di kapal bendera China
MENLU RETNO PERKUAT DIPLOMASI PELINDUNGAN ABK Read More »
Retno Marsudi diplomasi bantuan hukum timbal balik dengan pemerintah China atas dugaan eksploitasi ABK di kapal bendera China
MENLU RETNO PERKUAT DIPLOMASI PELINDUNGAN ABK Read More »
Hariyanto: Peraturan Pemerintah akan mengatur berbagai hal teknis tentang perekrutan anak buah kapal (ABK) migran, sehingga mempersempit celah praktik pelanggaran hak tenaga kerja serta hak asasi manusia para ABK perikanan.
SBMI-Greenpeace Desak Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan untuk Lindungi ABK Indonesia Read More »
SIARAN PERS SBMI & GREENPEACE INDONESIA , Jakarta, 27 Agustus 2020. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama dengan Greenpeace Indonesia, hari ini melakukan aksi damai di Taman Aspirasi, kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, untuk mendorong Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan ABK Indonesia. Peraturan tersebut seharusnya sudah keluar selambat-lambatnya pada 22
SBMI & GREENPEACE DESAK PRESIDEN TANDA TANGANI RPP PELINDUNGAN ABK Read More »
Sidang perkara No 83/PUU-XVII/2019, pada Senin, 10 Agustus 2020, menghadirkan 3 saksi Pihak Terkait Migran CARE. Ketiganya adalah buruh migran yang pernah menjadi korban
KETUA SBMI HADIRI SIDANG GUGATAN ASPATAKI DI MAHKAMAH KONSTITUSI Read More »
Banyak negara-negara di dunia pada saat ini sedang berperang melawan penyebaran virus Corona. Salah satunya Indonesia yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Dengan kebijakan ini pergerakan masyarakat untuk beraktivitas berkumpul berbisnis dan bermasyarakat akhirnya dibatasi. Disatu sisi kebijakan pemberantasan virus ini memang sangat penting. Sementara kegiatan untuk melakukan pertemuan organisasi itu juga tidak bisa
DI SAAT PENYEBARAN COVID-19, PERTEMUAN ONLINE JADI KEBUTUHAN Read More »
Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran virus Corona secara massif, Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia menghimbau kepada seluruh struktur Dewan Pimpinan Wilayah, Perwakilan Luar Negeri, Pimpinan Cabang, dan Desa, agar : Melakukan upaya pencegahan virus Corona sebagaimana anjuran pemerintah. Menghindari pertemuan tatap muka atau berkumpul yang melibatkan banyak orang. Dalam kegiatan ini harap menunda
DEMI MENCEGAH SEBARAN CORONA, SBMI PUSAT MENGHIMBAU INI Read More »
Update perkembangan virus corona (Covid-19) Di Arab Saudi. Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi mengeluarkan himbauan No : 024/PEN/III/2020 Berikut adalah isi himbauan tersebut: Hingga 22 Maret 2020, merujuk informasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi dilaporkan bahwa kasus positif COVID-19 di Arab Saudi berjumlah 511 orang dengan rincian 104 WN Arab Saudi, 67 ekspatriat,
ARAB SAUDI BERLAKUKAN JAM MALAM SELAMA 21 HARI Read More »
*PERNYATAAN SIKAP Masyarakat Sipil untuk INDONESIA BERGERAK* *SAATNYA BERGERAK BERSAMA MENGHADAPI PANDEMIK COVID-1* 1. WHO telah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemik global, termasuk di Indonesia sebagai salah satu negara paling terpapar, dimana angka korban terus bertambah dengan penyebaran dan penularan yang makin cepat dan meluas. 2. Pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam
SAATNYA BERGERAK BERSAMA MENGHADAPI PANDEMIK COVID-19 Read More »
Pada hari ini, Selasa (17/3) Chief Executive Hong Kong menyatakan bahwa seluruh pendatang yang datang dari luar Hong Kong diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari. Menindaklanjuti berita tersebut, KJRI Hong Kong langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Hong Kong khususnya Departemen Immigration Departemen Perburuhan untuk menanyakan prosedur dan mekanisme karantina tersebut bagi Pekerja Migran Indonesia. Menjawab
PENDATANG HONGKONG DIKARANTINA DULU 14 HARI Read More »
Menyikapi banyaknya kasus ABK asal Indonesia yang terabaikan hak-haknya, SBMI & GP Indonesia, merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan sebagai berikut : Untuk Kementerian Ketenagakerjaan a. wajib menyelesaikan RPP Pelindungan Pelaut Awak Kapal Niaga dan Perikanan sebagaimana dimandatkan dalam Undang Undang No 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. b. Kementerian Ketenagakerjaan dan
8 REKOMENDASI SBMI-GP UNTUK PEMERINTAH DALAM PELINDUNGAN ABK MIGRAN Read More »