sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AYO RAME-RAME PANTAU PJTKI

2 min read
Dengan mengisi layanan pantau PJTK online, maka buruh migran sudah memberikan sumbangan informasi secara otomatis kepada buruh migran atau masyarakat lainnya untuk mendapatkan informasi tentang baik atau buruknya pelayanan penempatan dan perlindungan PJTKI

Buruh Migran sedang menuliskan pengalaman direkrut oleh salah satu PJTKI

Buruh Migran sedang menuliskan pengalaman direkrut oleh salah satu PJTKI
Buruh Migran sedang menuliskan pengalaman direkrut oleh salah satu PJTKI secara online di www.pantaupjtki.com

Dalam rangka kontrol masyarakat terhadap kerja-kerja penempatan dan perlindungan yang dilakukan oleh  Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), perlu adanya gerakan pemantauan terhadap kerja-kerjanya. Demikian dikatakan oleh Erna Muriaty Ketua Umum SBMI (14/9/2014).

Menurutnya hal itu perlu dilakukan karena beberapa alasan, pertama kerja-kerja pengawasan yang dilakukan pemerintah baik pusat, daerah maupun perwakilan luar negeri sebagaimana amanat pasal 92-93 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, dirasakan tidak maksimal. Kedua buruh migran sebagai bagian dari stake holder yang mempunyai hubungan langsung dengan PJTKI. Ketiga untuk mendapatkan data pemantauan yang telah dilakukan pemerintah masih sangat sulit.

“Layanan media online www.pantaupjtki.com yang dibuat oleh Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM) sangat membantu sekali dalam kerja-kerja pemantauan, maka ini perlu menjadi gerakan bersama agar bisa menilai mana PJTKI yang baik dan buruk” Paparnya

Sementara menurut Rizky Oktaviana salah seorang pegiat SBMI mengatakan bahwa teknis pengisiannya cukup mudah, bisa dilakukan di warnet, menggunakan laptop atau Handphone yang sudah terhubung dengan jaringan internet. Teknis pemantauan online itu antara lain sebagai berikut :

  1. SAMSUNG CAMERA PICTURESMemulai dengan mengklik tombol masuk yang berada disebelah kanan paling atas
  2. Masuk, untuk masuk bisa dengan menggunakan aplikasi facebook, twitter atau gmail
  3. Cari nama PJTKI atau PPTKIS yang memberangkatkan lalu klik tombol cari
  4. Klik tombol detail pada PJTKI/PPTKI yang memberangkatkan
  5. Klik tombol wirite a review untuk memulai ulasan pemantauan terhadap PJTKI/PPTKIS yang memberangkatkan 
  6. Klik “Kirim Ulasan” apa bila sudah selesai menuliskan penilaian terhadap PJTKI/PPTKIS yang memberangkatkan

Dengan mengisi pemantauan PJTKI/PPTKIS secara online, maka buruh migran sudah memberikan sumbangan informasi secara otomatis kepada buruh migran atau masyarakat lainnya untuk mendapatkan informasi tentang baik atau buruknya pelayanan penempatan dan perlindungan yang dilakukan oleh PJTKI atau PPTKIS. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *