Search

Day: Maret 17, 2020

PENDATANG HONGKONG DIKARANTINA DULU 14 HARI

Pada hari ini, Selasa (17/3) Chief Executive Hong Kong menyatakan bahwa seluruh pendatang yang datang dari luar Hong Kong diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari. Menindaklanjuti berita tersebut, KJRI Hong Kong langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Hong Kong khususnya Departemen Immigration Departemen Perburuhan untuk menanyakan prosedur dan mekanisme karantina tersebut bagi Pekerja Migran Indonesia. Menjawab

Read More »

SBMI MEMPAWAH KAWAL SIDANG TPPO BERMODUS PENGANTIN PESANAN

Laporan dari Juli, Selasa 17 Maret 2020, SBMI Mempawah turut mengawal persidangan tindak pidana perdagangan orang bermodus pengantin pesanan di Pengadilan Negeri Sanggau. “Sidang hari ini pada tahap pemeriksaan saksi lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahanani Tri Hastuti menghadirkan saksi dalam perkara perdagangan orang,” jelas Juli pengurus SBMI Mempawah melalui whatsapp. Sidang ini dipimpin oleh

Read More »

8 REKOMENDASI SBMI-GP UNTUK PEMERINTAH DALAM PELINDUNGAN ABK MIGRAN

  Menyikapi banyaknya kasus ABK asal Indonesia yang terabaikan hak-haknya, SBMI & GP Indonesia, merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan sebagai berikut : Untuk Kementerian Ketenagakerjaan a.  wajib menyelesaikan RPP Pelindungan Pelaut Awak Kapal Niaga dan Perikanan sebagaimana dimandatkan dalam Undang Undang No 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. b. Kementerian Ketenagakerjaan dan

Read More »

REKOMENDASI SBMI-GP DALAM PERLINDUNGAN ABK MIGRAN ASEAN

Serikat Buruh Migran Indonesia dan Greenpeace Indonesia meluncurkan kertas laporan investigasi pada 17 Maret 2020. Peluncuran tersebut dilaksanakan melalui konprensi pers secara online untuk menghindari penyebaran virus corona. Kertas laporan tersebut dinamai “Jeratan Bisnis Kotor Perbudakan Modern di Laut”. Pada kertas laporan tersebut, SBMI dan Greenpeace Indonesia merekomendasikan semua negara anggota ASEAN mengikuti kepemimpinan Thailand,

Read More »

LAPORAN INVESTIGASI SBMI & GP, PENINDASAN ABK MERUJUK PADA INDIKATOR KERJA PAKSA

Serikat Buruh Migran Indonesia dan Greenpeace Indonesia meluncurkan kertas laporan investigasi pada 17 Maret 2020. Peluncuran tersebut dilaksanakan melalui konprensi pers secara online untuk menghindari penyebaran virus corona. Kertas laporan tersebut dinamai “Jeratan Bisnis Kotor Perbudakan Modern di Laut”. Pada kertas laporan tersebut, SBMI dan Greenpeace Indonesia mengungkap indikator kerja paksa itu mengacu pada indikator 

Read More »

LAPORAN SBMI-GP, SEBUT KAPAL IKAN ASING YANG MENINDAS ABK INDONESIA

Serikat Buruh Migran Indonesia dan Greenpeace Indonesia meluncurkan kertas laporan investigasi pada 17 Maret 2020. Kertas laporan tersebut dinamai “Jeratan Bisnis Kotor Perbudakan Modern di Laut”. Pada kertas laporan tersebut, SBMI dan Greenpeace Indonesia mengungkap daftar perusahaan perekrutan dan penempatan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia. Melalui perusahaan dalam dan luar negeri tersebut, ABK diduga

Read More »

SBMI-GP, UNGKAP 6 PERUSAHAAN YANG DIDUGA MENGEKSPLOITASI BURUH MIGRAN DIKAPAL IKAN ASING

Jakarta, 17 Maret 2020. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) hari ini mengungkap enam (6) perusahaan yang diduga terkait eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di atas kapal ikan asing, sebuah hasil investigasi bersama yang dilakukan oleh SBMI berkolaborasi dengan Greenpeace Indonesia [1]. Pengungkapan ini sebagai tanda bahwa Pemerintah Indonesia masih lalai dan gagal melindungi

Read More »