sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

TKI INDRAMAYU KERJA 24 JAM DI DUA MAJIKAN, TAK DIPANTAU, YA TEWAS

1 min read
Jika kebijakan penempatan buruh migran PRT masih dilaksanakan oleh swasta, dan aturan-aturan yang sudah diterbitkan tidak dilaksanakan, maka penempatan sama dengan pembunuhan sistematis, untuk menekan pertumbuhan jumlah penduduk dengan cara lain

tarkem bmi indramayu kerja 24 jam tewasTarkem (33) BMI asal Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu Kamis 26/12/2013 meninggal dunia dikampung halamannya setelah sebelumnya  dipulangkan dalam kondisi sakit parah dari negara Qatar pada 3/12/2013. BMI yang ditempatkan oleh PT. Tritama Megah Abadi pada awal Agustus 2012 ini mulai bekerja pada pasutri Hamad Hadi Al Marri dan Sita. 

Menurut Syaklan (38) suami Almarhumah, bulan pertama bekerja informasinya masih baik-baik saja, namun pada pertengahan oktober 2013 istrinya mengeluh sakit karena diporsir kerja nyaris 24 jam di keluarga Hammad dan keluarga adiknya. Tak lama Castini sepupu Almarhumah yang juga bekerja di Qatar menginformasikan bahwa Almarhumah dirawat di Rumah Sakit dalam kondisi kritis, sakit kepala berat, matanya tidak bisa melihat dan kakinya lumpuh.

Juwarih Ketua SBMI Indramayu menegaskan selain akan mengawal hak-hak keluarga Almarhumah, ia juga akan menyurati presiden bahwa sektor penempatan PRT di Timur Tengah adalah sektor paling rentan, sulit diawasi meski sudah diatur dalam Permenakertrans No 14/2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. “Kewajiban pemantauan secara periodik 6 bulan sekali oleh PPTKIS dan dilaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Kepala BNP2TKI itu tidak pernah dilaksanakan, parahnya lagi Menteri dan Kepala BNP2TKI juga tidak nagih-nagih laporan pemantauannya, kami juga akan laporkan kepada polisi, pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian” “. Grundelnya

Diteruskan jika kebijakan penempatan buruh migran PRT masih dilaksanakan oleh swasta, dan aturan-aturan yang sudah diterbitkan itu tidak dilaksanakan, maka penempatan buruh migran ke luar negeri sama dengan pembunuhan sistematis, untuk menekan pertumbuhan jumlah penduduk dengan cara lain. 

 

 

 

1 thought on “TKI INDRAMAYU KERJA 24 JAM DI DUA MAJIKAN, TAK DIPANTAU, YA TEWAS

Tinggalkan Balasan ke Nisrina Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *