MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(4)
ada 11 asas dan 2 tujuan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia di dalam Undang Undang ini, salah satunya adalah anti-perdagangan manusia.
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(3)
Ada 26 definisi dalam UU PPMI. PMI adalah setiap WNI yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(2)
UU PPMI: 11 dasar hukum ditetapkan DPR dan Pemerintah dalam pembentukan Undang Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (1)
7 Pertimbangan UU PPMI: bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dst.
REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (8)
Batasan Pekerja Migran. Pemerintah memasukkan draft tentang batasan pekerja migran, sarat, hak dan kewajiban. Sementara DPR tidak memasukkan poin tersebut.
REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (7)
RUNAG LINGKUP. Draft DPR memasukkan ruang lingkup perlindungan pekerja migran, namun draft Pemerintah tidak memasukkan ruang lingkup
REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (5)
Pandangan DPR dan Pemerintah dalam prinsip perlindungan buruh migran sama, ada 10 poin prinsip sepertikeadilan gender, non diskriminasi dan anti perdagangan orang
REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (3)
Dalam hal Menimbang, DPR mengusulkan 11 poin, sementara pemerintah hanya mengusulkan 7 poin, selengkapnya sebagai berikut.
REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (2)
Kerangka peraturan perundang-undangan : Judul, Pembukaan, Batang Tubuh, Penutup. Penjelasan dan Lampiran jika diperlukan
BESOK PROGRAM AMNESTY ARAB SAUDI MULAI DIBERLAKUKAN
Eden Permana meminta pemerintah untuk menyiapkan layanan terbaik, baik dari segi kuantitas maupun kualitas agar kejadian tahun 2013 lalu tidak terulang lagi