sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Tangerang dan Disnaker Melakukan Pemberdayaan Purna PMI  untuk Pembentukan Kelompok Wirausaha

2 min read

SBMI Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja Melakukan Pemberdayaan Purna PMI untuk Pembentukan Kelompok Wirausaha

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Tangerang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang melalui Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja melaksanakan Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk pembentukan kelompok wirausaha baru.

Kegiatan ini  dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang pada tanggal 10-11 Oktober 2022 dan selanjutnya di Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg tanggal 12-13 Oktober 2022.

Total peserta yang mengikuti kegiatan ini pada hari yang berbeda-beda sebanyak 100 orang  yang berasal dari Desa Klebet dan Desa Sukamaju, Kecamatan Kemiri, Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg, Kecamatan Mekar Baru.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati yang menejelaskan tujuan kegiatan ini diselenggarakan. Tujuan utamanya yaitu sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lebih memaksimalkan peran masyarakat, khususnya para purna PMI.  

“Tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tangerang dan mudah-mudahan dengan upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkap Iis Kurniati.

SBMI Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja Melakukan Pemberdayaan Purna PMI  untuk Pembentukan Kelompok Wirausaha

Ketua DPC SBMI Tangerang, Syarif Hidayatulloh mengatakan bahwa SBMI akan berkomitmen untuk selalu membantu melakukan pendampingan-pendampingan terkait dengan permasalahan PMI, termasuk program pemberdayaan purna PMI.

Saat ini, DPC SBMI Tangerang sudah mendata purna PMI di dua puluh sembilan (29) Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang menjadi daerah kantong PMI yang akan mendapatkan pemberdayaan selanjutnya.

“Tentunya DPC SBMI Tangerang akan terus berupaya bersinergi dengan instansi-Instansi pemerintah serta mendorong Pemerintah Daerah agar segera membuat Peraturan Daerah dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati/Walikota Tangerang tentang Pelindungan PMI sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ungkap Syarif.

Para purna PMI yang menjadi peserta kegiatan ini sangat antusias mengikuti dari awal hingga akhir. Sebenarnya, masih banyak lagi purna PMI yang ingin mendaftar kegiatan ini, tetapi keinginan mereka belum bisa terpenuhi karena kuota peserta terbatas. Untuk menambah pengetahuan, para purna PMI berharap kegiatan ini dapat diadakan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *