sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI SAMPAIKAN FAKTA PENEMPATAN TKI PASKA KEBIJAKAN PENGHENTIAN

2 min read
Sudah dilarang, PPTKIS terus mengirim TKI PRT ke Timur Tengah dengan berbagai modus

audensi sbmi-menakerPaska kebijakan penghentian dan pelarangan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015, ternyata masih banyak penempatan TKI pada pengguna perseorangan ke sejumlah negara di Timur Tengah, terutama Arab Saudi.

Berdasarkan dari kesaksian pengaduan yang di terima, Serikat Buruh Migran Indonesia  menyampaikan kepada Muhammad Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan bahwa ada keterlibatan orang perseorangan dan PPTKIS dalam proses penempatan tersebut, dengan modus yang berbeda-beda, antara lain:

  1. Melalui jalur umroh, seperti yang pernah dialami oleh Isoh dari Kabupaten Cianjur. Peristiwa yang dialami Isoh menunjukkan adanya perintah dari majikan di Arab Saudi yang menyuruh mantan PRTnya untuk berangkat melalui jalur umroh. Fakta lainnya adalah adanya praktik percaloan di perusahaan travel umroh, yang mengatur sedemikian rupa agar bisa memberangkatkan calon TKI melalui jalur umroh.
  2. Melalui visa pelancong. SBMI menerima pengaduan dari 8 orang  TKI yang dipekerjakan di Baghdad Irak
    tki irak
    kerja diantara ledakan bom di Irak

    sebagai PRT. Dilihat dari modusnya, pelaku penempatan ini mengelabui calon TKI dengan informasi palsu yaitu  menampatkan di Negara Erbil, sebuah negara yang maju seperti London Inggris. Padahal sesungguhnya Erbil itu adalah salah satu kota di Irak. pelaku juga menjanjikan gaji besar antara 5-6 juta rupiah perbulan. Pelaku juga sepertinya sudah sangat berpengalaman dan memiliki jaringan disetiap negara yang menjadi tempat singgah sementara atau transit. Jalur yang biasa dilalui adalah, Jakarta-Surabaya-Singapura-Malaysia-Abu Dhabi-Teheran-Erbil, dari Erbil kemudian dikirim ke Baghdad. Kesaksian tiga orang TKI Baghdad, bahkan adayang tidak menggunakan visa, sehingga sempat tertahan di imigrasi Erbil selama seminggu, terlantar tanpa dikasih makanan.  Di penampungan agen, banyak cerita mengenaskan yang dialami oleh TKI. Disekap dalam kamar-kamar terkunci, tidak bisa komunikasi dengan siapapun, tidak ada sabun mandi, tidak ada sabun untuk mencuci pakaiannya, perlakuan kasar, penganiayaan, dilempar dengan buku, ancaman setrum bahkan dipaksa untuk melakukan hubungan badan. TKI juga tidak diberi fasilitas kesehatan, pada saat sakit majikan mengembalikan ke agen, majikan tidak mau mengobati karena sudah membayar mahal. Sementara agen juga tidak tidak memberikan fasilitas atau akses kesehatan. TKI juga bekerja dengan waktu yang sangat panjang dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam. Semua jenis pekerjaan rumah tangga harus dikerjakan oleh TKI, bahkan ada yang bekerja di dua majikan. 

  3. Melalui jalur penempatan TKI Mandiri. PJTKI memproses penempatan ke Timur Tengah, menjanjikan akan bekerja pada pengguna berbadan hukum seperti perhotelan. Kemudian mengatur dan mengkondisikan proses penempatan seperti TKI Mandiri. Pada dokumen Kartu Peserta Asuransi, dituliskan TKI Mandiri. Sesampai di negara penempatan TKI ternyata bekerja pada pengguna perseorangan.
  4. tki arab di agenMelalui jalur penempatan TKI pada pengguna berbadan hukum. Istilah umum yang berkembang adalah penempatan TKI formalin, job ordernya formal tetapi majikan terakhirnya adalah perseorangan (informal). PPTKIS memproses secara prosedur, mulai dari perekrutan, tes kesehatan, pengurusan dokumen, pelatihan, uji kompetensi, diikutsertakan dalam asuransi TKI, dan Pembekalan Akhir Penempatan.  PPTKIS juga mengatur semua calon TKI nya untuk menyelipkan uang 400 ribu dibuku paspor pada saat chekin di bandara, agar tidak dipersulit oleh imigrasi. Sesampai di Arab Saudi Agen menjual paket kontrak sesuai dengan kemampuan ekonomi majikan, ada yang kontrak 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan. Terkait dengan penempatan model seperti ini, Serikat Buruh Migran Indonesia melaporkan sejumlah nama PPTKIS kepada Menteri Ketenagakerjaan  untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *