sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI mendampingi korban pengantin pesanan dalam proses BAP

2 min read
“Dalam hal ini polres harus sigap mengusut tuntas para pelaku dan memutus mata rantai jaringan mereka. Proses penindakan semakin ditunda, akan semakin banyak orang, terutama peremuan, yang akan menjadi korban,” tegas Salsa Nofelis franisa.

MHD (24) dan RWT (23) korban TPPO bermodus pengantin pesanan ke Cina , keduanya berhasil dipulangkan pada pertengahan bulan September 2019 oleh SBMI yang bekerja sama dengan Baim wong, saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Polres Metropolitan Jakarta Barat.

Rabu, 20 November 2019, mendapat panggilan dari Kepolisian untuk menjalani proses BAP dengan didampingi oleh Salsa Nofelia Franisa, salah satu caseworker SBMI.


Kedua korban pengantin pesanan ini sering mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual dari suaminya ketika masih berada di Cina. Tendangan, tamparan, jarang diberi makan (paling banyak sehari 1 kali, bahkan pernah tidak diberi makan selama 3 hari). Tidak cukup sampai disitu, korban dipaksa untuk berhubungan seksual meskipun dalam kondisi sedang dalam menstruasi.


Dengan diprosesnya kasus ini oleh Kepolisian, muncul harapan dari kedua korban. “Saya berharap kasus ini cepat selesai dan pelaku yang terkait dengan praktik perdagangan orang ini segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan tindakannya yang bejad dan biadab. Saya juga berharap agar teman-teman saya yang masih berada di Cina (korban TPPO lainnya), pemerintah segera membuka mata, agar teman-teman saya bisa dipulangkan ke Indonesia,” harap MHD.


Selain proses penindakan terhadap pelaku, hal lain yang perlu dipikirkan juga adalah restitusi bagi korban. “Yang paling penting kasusnya cepat selesai, juga ada pertanggung jawaban atas kerugian yang telah kami derita,” tambah RWT.


Namun, pemenuhan restitusi sangat jarang terjadi karena korban tidak mengetahui hak-haknya, dan aparat penegak hukum tidak menginformasikan hak restitusi tersebut kepada korban. Bahkan, ditemukan juga aparat penegak hukum yang tidak mengetahui bagaimana mekanisme pemberian restitusi terhadap korban.


Hal tersebut membuat SBMI melakukan pendampingan penuh terhadap korban. “Dalam hal ini polres harus sigap mengusut tuntas para pelaku dan memutus mata rantai jaringan mereka. Proses penindakan semakin ditunda, akan semakin banyak orang, terutama peremuan, yang akan menjadi korban,” tegas Salsa Nofelis franisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *