sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI MAJALENGKA, KAMPANYE SELAMATKAN ETI DAN TUTI

2 min read
Ida Ketua SBMI Majalengka : "Salah satu yang memperburuk kondisi kerja buruh migran PRT yang terancam hukuman mati di luar negeri adalah tidak adanya pemantauan secara berkala, 6 bulan sekali dan 3 bulan sebelum kepulangan".

sbmi majalengka-save tuti-save eti5Pengurus dan anggota SBMI Majalengka menggalang kampanye selamatkan Eti dan Tuti Tursilawati. Dua orang buruh migran perempuan yang terancam hukuman mati dari Kabupaten Majalengka Majalengka.

Menurut Ida Ketua SBMI Majalengka, menggalang solidaritas untuk mengkampanyekan penyelamatan buruh migran dari ancaman hukuman mati hukumnya wajib. Pertama karena pembunuhan yang dilakukan oleh buruh migran dipastikan karena posisinya terancam, terinjak-injak harga diri dan martabatnya. Kedua, kampanye ini juga menuntut kewajiban pemerintah dalam perlindungan warga negara. Ketiga harus menjadi pembelajaran agar program penempatan itu harus selalu dipantau, terutama untuk sektor paling rentan yaitu Pekerja Rumah Tangga. 

Diteruskan, situasi kerja yang buruk sehingga berakhir pada pembunuhan, itu salah satunya karena pemerintah dan PPTKIS lepas tangan dalam perlidnungan. Misalnya saja amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 14/2010 dan Revisinya No. 22/2014 tentang kewajiban PPTKIS untuk memantau secara berkala 6 bulan sekali dan 3 bulan sebelum kepulangan, itu tidak pernah dilakukan oleh PPTKIS/Agency. Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BNP2TKI juga tidak pernah meminta laporan wajib itu kepada PPTKIS. “Jadi dalam konteks ini Pemerintah dan PPTKIS sama saja abai” Tegasnya.

sbmi majalengka-save tuti-save eti2Hariyanto Ketua Umum SBMI mengapresiasi gerakan kampanye penyelamatan buruh migran dari ancaman hukuman mati yang digagas dan dilakukan oleh SBMI Majalengka.

“Ini akan diinformasikan kepada seluruh cabang SBMI di Indonesia, agar melakukan gerakan kampanya yang sama, sebagai bentuk solidaritas organisasi buruh migran dalam memperjuangkan buruh migran” Jelasnya.

Diteruskan meskipun kasus Tuti Tursilawati pada awalnya didampingi oleh SBMI dan sekarang di kawal oleh Migrant Institutte, tidak boleh kampanye selamatkan buruh migran dari hukuman mati, sepi dari kerja-kerja SBMI baik di daerah ataupun secara nasional. 

“Solidaritas harus tetap dijaga” Pungkas Hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *