sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Lotim Desak Disnaker Segera Selesaikan Pengembalian Uang CPMI Polandia yang Gagal Berangkat

1 min read

SBMI Lombok Timur Desak Disnaker Segera Selesaikan Pengembalian Uang CPMI Polandia yang Gagal Berangkat

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur (Lotim) melakukan hearing dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Kamis (3/11/2022).

Ketua SBMI Lombok Timur, Usman, S.Pd mengungkapkan, hearing kali ini dilakukan untuk mendesak Disnaker Lotim mengajukan surat sesuai dengan permohonan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Hal tersebut terkait proses penyelesaian pengembalian uang CPMI Polandia yang gagal berangkat, khususnya yang berasal dari Lombok Timur.

“Tujuan kita ke sini mendesak Disnaker Kabupaten agar segera bersurat sesuai dengan permintaan Kemnaker tersebut,” kata Usman.

SBMI Lombok Timur Desak Disnaker Segera Selesaikan Pengembalian Uang CPMI Polandia yang Gagal Berangkat

Alhasil, pertemuan tersebut berujung kesepakatan dibuatkannya surat kuasa kepada SBMI terhadap 118 orang CPMI Polandia asal Lombok Timur.

Selanjutnya, Usman menyatakan pihaknya tidak menginginkan adanya penundaan pencairan uang CPMI Polandia seperti kejadian bulan lalu.

Menurutnya, pada bulan lalu harusnya uang ganti rugi telah diberikan kepada CPMI. Namun, hingga saat ini masih ditunda karena diduga akibat adanya penambahan data oleh Disnaker Lotim.

Lebih lanjut Usman menegaskan, apabila hingga akhir tahun 2022 tidak dilakukan pengembalian uang  CPMI Polandia yang gagal berangkat, pihaknya bakal melaporkan oknum yang terlibat kepada pihak berwajib.

“Langkah kita, terpaksa kita laporkan kepada pihak kepolisian agar aset-asetnya segera disita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *