SBMI Lombok Utara Berhasil Perjuangkan Pengembalian Biaya Penempatan CPMI Gagal Berangkat
2 min read
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat berhasil memperjuangkan pengembalian biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke negara Taiwan oeh PT Putri Samawa Mandiri.
Pengembalian biaya penempatan tersebut diserahkan oleh PT Putri Samawa Mandiri kepada Ketua SBMI Lombok Utara bersama pihak Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Disnaker Kabupaten Lombok Utara. Ketua SBMI Lombok Utara, H Mudip, SH menyerahkan langsung kepada 11 orang CPMI pada Selasa, 7 Februari 2023
H. Mudip mengatakan, awalnya para CPMI tersebut dijanjikan oleh sponsor PT akan diberangkatkan ke negara Taiwan. Namun, setelah 11 bulan lamanya menunggu, proses keberangkatan mereka tak kunjung ada titik terang.
“Para CPMI itu kemudian datang ke kantor SBMI Lombok Utara, tepatnya tanggal 11 November 2022 lalu dan mengadukan semua permasalahannya. Pada hari ini, semua masalah yang mereka adukan ke SBMI sudah ditangani dengan baik,” jelas H. Mudip
Lebih lanjut H. Mudip menjelaskan, permasalahan ini telah dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Selain mengembaikan uang biaya penempatan, pihak PT dan sponsor juga telah mengembalikan berkas-berkas dokumen para CPMI.
“Semoga ini menjadi bagian pembelajaran bagi para CPMI atau masyarakat kita yang ingin mencari peruntungan ke luar negeri. Masyarakat harus lebih berhati hati dalam menjalani proses perekrutan yang dilakukan oleh P3MI atau sponsor agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas H. Mudip .
Sementara itu Ketua DPW SBMI NTB, Usman mengatakan bahwa mengingat banyaknya PT di wilayah NTB, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan mendaftar ke PT untuk bekerja ke luar negeri agar bertanya ke Disnaker atau ke BP2MI supaya mengetahui mana PT yang memiliki job dan mana yang tidak.
“Agar tidak terjadi seperti yang dialami oleh saudara-saudara kita ini yang berniat mau cari kerja ke luar negeri dan sudah mengeluarkan uang, tahu-tahu gagal. Kami berharap kepada BP2MI dan Kemnaker RI untuk mengevaluasi dan mencabut izin PT yang jelas-jelas telah merugikan calon PMI,” jelas Usman.
Hits: 0