sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Lampung Timur Gelar Diskusi Komunitas Terkait Implementasi UU PPMI di Tingkat Desa

2 min read

SBMI Lampung Timur Gelar Diskusi Komunitas Terkait Implementasi UU PPMI di Tingkat Desa

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lampung Timur bekerja sama dengan Migran Forum in Asia (MFA) menggelar Diskusi Komunitas dengan tema Melihat Peluang dan Tantangan Implementasi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Tingkat Desa, Jumat, 02 Desember 2022.

Diskusi tersebut digelar di Aula Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Desa Braja Asri merupakan desa migran produktif pilot project dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia.  

Kegiatan ini dilaksanakan SBMI atas dukungan Migrant Forum in Asia (MFA) dalam upaya peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dalam mengimplementasikan Pasal 42 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI dengan menggunakan pendekatan Participative Action Research (PAR).

Melihat peluang dan tantangan yang ada di desa kantong PMI juga menjadi salah satu catatan bagi SBMI bahwa banyak masalah ditemui yang diceritakan peserta saat diskusi berlangsung.

Ketua SBMI Lampung Timur, Mujianto berharap acara diskusi ini menjadi salah satu tahapan guna membentuk payung hukum ditingkat desa yang dapat melindungi warga desa yang menjadi pekerja migran, yaitu sebuah Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan PMI.

“Kami berharap, Desa Braja Asri berkomitmen dalam pembentukan perdes Pelindungan PMI hingga nanti tahap launching dan sosialisasi kepada masyarakat,”  ungkapnya.


SBMI Lampung Timur Gelar Diskusi Komunitas Terkait Implementasi UU PPMI di Tingkat Desa

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Timur yang sekaligus membuka acara. Dalam Sambutannya, Sekertaris Dinas DPMD Lampung Timur, Tri Wahyudi mendukung langkah SBMI dalam mendampingi desa untuk membuat Peraturan Desa.

Tri Wahyudi mengatakan pelindungan PMI perlu dilakukan karena fenomena itu juga menimpa sanak saudaranya yang menjadi PMI di Taiwan karena keasyikan bekerja hingga melupakan keluarganya.

Dalam diskusi ini, Darusman selaku Kepala Desa Braja Asri menyampaikan terkait permasalahan yang dialami desanya khususnya dalam tata kelola migrasi. Menurutnya saat ini kasus terbanyak yaitu perceraian, selain penipuan yang dilakukan sponsor.

“Kami menyambut baik  acara ini. Terutama kepada SBMI dalam melakukan pendampingan ini, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Darusman berharap nantinya Perdes Pelindungan PMI yang disusun dan dibentuk untuk melindungi warga bisa segera dirasakan.

Sebagai fasilitator dalam diskusi tersebut pengurus DPN SBMI, Yunita Rohani menyampaikan peluang dan tantangan yang ada di desa. Dirinya mencoba menggali hal tersebut dengan berinteraksi langsung dengan para mantan Pekerja Migran yang hadir.

Banyak informasi terkait Desa Braja Asri dalam melakukan pelindungan warganya ke luar negeri. Selain itu juga ada masyarakatnya yang juga mengalami penipuan saat bekerja di pelayaran yang ada di Taiwan.

Diakhir sesi, closing statement dari peserta yang hadir baik pihak Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, serta masyarakat sepakat mendukung pembentukan Perdes Pelindungan PMI yang difasilitasi oleh SBMI dan MFA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *