sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Jawa Barat ikuti training HAM

2 min read
pendekatan penyelesaian kasus buruh migran selama ini lebih kepada pemenuhan hak-hak normatif, namun setelah mengikuti pelatihan tersebut ia bisa melihatnya lebih lengkap lagi dengan perspektif hak asasi manusia dan tinjauan perempuan.

dpw jabarBandung – Sejumlah Pengurus SBMI di provinsi Jawa Barat mengikuti pelatihan peningkatan kapaistas pendampingan kasus di Bandung Jawa Barat pada 20 September 2013. Beberapa pengurus SBMI yang ikut dalam kegiatan tersebut adalah Pengurus SBMI Wilayah Jawa Barat, SBMI Sukabumi, SBMI Cianjur, SBMI Indramayu dan SBMI Karawang, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini difasilitasi oleh Komnas Perempuan.

Menurut Jejen Nurjanah Ketua DPW SBMI Jawa Barat mengatakan bahwa pendekatan penyelesaian kasus buruh migran selama ini lebih kepada pemenuhan hak-hak normatif, namun setelah mengikuti pelatihan tersebut ia bisa melihat lebih lengkap lagi dengan perspektif hak asasi manusia dan tinjauan perempuan.

Hal senada dikatakan oleh Asep Maliki SBMI Cianjur, bahwa mayoritas buruh migran indonesia adalah perempuan, beberapa data penempatan ditemukan jumlahnya mencapai 72 persen. “maka kebijakan penempatan dan perlindungan harusnya melihat ini sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, aspek-aspek perlindungan perempuan harus lebih diutamakan, contoh kongkrit kekliruan kebijakan yang terjadi misalnya, sektor penempatan buruh migran PRT yang merupakan sektor paling rentan malah dilimpahkan kepada swasta, hasilnya bisa kita lihat banyak sekali pelanggaran hak asasi manusia yang dialami buruh migran PRT” Tegasnya

Jihun pengurus SBMI Indramayu menambahkan pelatihan ini memperkaya pengetahuan pembelaan buruh migran. “kedepan kami akan mencoba dengan presfektif hak asasi manusia, jadi tidak hanya di BNP2TKI dan Nakertrans, tapi juga ke Komnas Perempuan dan intansi lainnya”. Katanya

Semetara itu menurut Didin CH Pengurus SBMI Karawang mengatakan, kelemahan pengaduan kasus di BNP2TKI dan Nakertrans yang selama ini terjadi, selain tidak ada kepastian hukum juga kepastian waktunya. “harusnya BNP2TKI maupun Nakertrans gigih dalam penegakkan hukum termasuk didalamnya kepastian penanganan dan waktu penyelesaian kasus buruh migran” Pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *