sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Ikuti Pelatihan Implementasi GCM Berbasis HAM dan Responsif Gender

2 min read

SBMI Ikuti Pelatihan Implementasi GCM Berbasis HAM dan Responsif Gender

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengikuti Pelatihan Implementasi Global Compact for Migration (GCM) Berbasis HAM dan Responsif Gender yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan UN Women di Bogor selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 6-7 September 2022.

Delegasi SBMI yang mengikuti pelatihan ini, yaitu perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan beberapa perwakilan dari SBMI di daerah seperti SBMI Lampung, SBMI Tulungagung, SBMI Jawa Tengah, dan SBMI Cirebon

Acara tersebut merupakan pengenalan GCM bagi lembaga PBB dan organisasi masyarakat sipil (CSO) yang bergerak dalam isu migrasi bagi pekerja migran. Dalam pelatihan ini, SBMI diundang sebagai serikat buruh yang konsen terhadap isu buruh migran baik di tingkat nasional, regional, dan internasional, maupun level daerah.

Seperti kita ketahui GCM adalah perjanjian atau kesepakatan beberapa negara yang disahkan oleh PBB pada 19 Desember 2018 untuk migrasi yang aman, tertib dan teratur. Kesepakatan tersebut kemudian diadopsi oleh pemerintah Indonesia.

Dalam GCM ini terdapat berbagai tujuan yang menjadikan kesepakatan ini perlu diterapkan dalam hal migrasi yang aman, tertib serta teratur agar tidak ada kasus-kasus migrasi yang dialami buruh migran. SBMI sendiri telah melakukan diskusi untuk merumuskan rekomendasi terhadap Rencana Aksi Nasional terkait GCM ini.

Perwakilan dari SBMI Lampung, Tymu Irawan yang mengikuti pelatihan ini memandang bahwa sosialisasi GCM perlu ditingkatkan terutama di tingkat bawah karena hal tersebut menjadi penting dalam implementasinya. Apalagi kesepakatan ini sudah diadopsi oleh Indonesia.

“GCM ini harus ada aksi nyata ke depannya, khususnya untuk mewujudkan migrasi yang berspektif HAM dan responsif gender terhadap buruh migran dan keluarganya. Realitanya harus melindungi buruh migran dari pra pemberangkatan hingga kepulangannya,” ujar Tymu Irawan selaku Sekertaris Wilayah SBMI Lampung.

Nantinya, lanjut Tymu, hasil dari pelatihan ini juga diharapkan dapat disampaikan kepada CSO maupun serikat yang mengikuti pelatihan. Penerapannya harus dibawa ke daerah maupun lembaga masing-masing sebagai champion ataupun agen perubahan di tingkat bawah.

Senada dengan Tymu, perwakilan dari SBMI Tulungagung, Munip juga menyampaikan perlunya ada keberlanjutan dari pelatihan GCM ini serta perlu meningkatkan sosialisasi, mengingat GCM ini baru disahkan akhir tahun 2018.

“Karena baru berjalan empat tahun, GCM ini harus disosialisasikan hingga tingkat bawah, khususnya  untuk lembaga atau organisasi dan serikat buruh yang konsen terhadap isu buruh migran, termasuk masyarakat umum, utamanya calon buruh migran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *