sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI BANTEN DESAK KEPOLISIAN TANGKAP SPONSOR YANG BERANGKATKAN BMI MUNINGGAR

2 min read

SBMI Banten mendatangi Polres Serang pada hari Sabtu (9/7/2022) untuk mendesak pihak kepolisian agar menangkap sponsor atau calo yang memberangkatkan Muninggar binti Mulani ke Uni Emirat Arab (UEA).

Muninggar (44) adalah Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Muninggar (44) yang sempat tersangkut kasus hukum di UEA atas kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan majikannya meninggal dunia di Dubai, UEA. Saat ini, Muninggar  telah bebas setelah membayar diyat senilai 200 ribu dirham atau sekitar Rp800 juta dan sedang berada di KJRI Dubai untuk proses pemulangan ke Tanah Air.

Berdasarkan analisa SBMI Banten, Muninggar terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Muninggar telah direkrut dan diberangkatkan oleh perseorangan ke negara Timur Tengah yang notabene masih tertutup untuk pengiriman buruh migran sebagaimana ketentuan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

Menurut Ketua SBMI Banten, H Maftuhi S.M, S.H, sebagai penerima kuasa kasus ini dari pihak keluarga (suami) Muninggar, SBMI Banten telah berusaha untuk melakukan mediasi dengan pihak sponsor dan agensi dengan cara mengirimkan surat.  

“Namun, sponsor dan agensi tidak merespon dan tidak ada upaya membantu pihak keluarga untuk menyelematkan Bu Muninggar yang sedang tersangkut kasus hukum di Dubai,” tulis H. Maftuhi dalam siaran pers tertanggal 8 Juli 2022.

Untuk itu, SBMI Banten mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum sponsor yang memberangkatkan Muninggar karena sponsor tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan melangar hukum, yakni merekrut dan menempatkan BMI secara perorangan.

“SBMI Banten berharap proses hukum kasus ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tetap dalam pengawasan SBMI dan media,” pungkas H. Maftuhi

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *