sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI AUDIENSI KE KEMENAKER BAHAS BLK KOMUNITAS UNTUK BURUH MIGRAN 

3 min read

Jakarta- Menindaklanjuti Tantangan dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk mendirikan atau membuat Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di daerah-daerah yang disampaikannya pada saat membuka Kongres VII SBMI di Gedung Wisma Haji, Jakarta Timur, pada Senin 4 Desember 2023 yang lalu. 

SBMI dan Direktorat Pembinaan Palatihan Vokasi dan Produktivitas (Dijten Binalavontas) Kementerian Ketenagakerjaan RI duduk bersama untuk membahas teknis pengajuan pengadaan Balai Latihan Kerja Komunitas, di Gedung Direktorat Binalavontas, Jl. Gatot Subroto No. 44, Jakarta, pada Kamis 28 Maret 2024. 

Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal SBMI, Juwarih menyampaikan bahwa pertemuan yang menjadi agenda utama SBMI adalah merespon dan menindaklanjuti tantangan dari Ibu Menteri kepada SBMI untuk membuat BLK Komunitas yang disampaikan secara langsung di depan peserta kongres pada desember 2023 lalu. 

“Awal Desember tahun 2023 lalu, SBMI mengadakan kongres yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Ibu menteri, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan skill dari pekerja Indonesia yang mumpuni, dan beliau menyatakan bahwa SBMI harus mengambil peran tersebut dengan cara membangun BLK Komunitas di setiap daerah. Selain itu tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan persepsi terkait pembangunan BLKK yang akan diajukan oleh SBMI” buka Juwarih  

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diwakilkan oleh Koordinator Bidang Pembinaan Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Aris Hermanto menyampaikan bahwa rencana pembangunan BLKK harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BLKK kemnaker yang sudah ada. 

“Bicara komunitas pasti kita banyak interpretasi yang berbeda tapi hari ini kita coba menyamakannya. BLK komunitas adalah sebuah solusi yang ditempatkan pada daerah yang aksesibilitas pelatihan produktivitasnya terpantau sulit, dan kami mengapresiasi SBMI untuk mengusulkan ini.” tutur Aris 

Aris juga menyampaikan bahwa BLK oleh Kemnaker tersebar di 21 titik di 38 provinsi, inilah mengapa Kemnaker berharap untuk BLK Komunitas dapat menjadi solusi keterbatasan itu. “Mulai tahun 2017-2023 telah dibangun 4282 BLK Komunitas di berbagai daerah, dan BLK Komunitas yang telah terbentuk terus berkoordinasi terkait pelatihan kompetensi yang berjalan di dalamnya.” tambah Aris  

Senada dengan Aris, Imam Algli dari  Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi (Lemlat Kemnaker) menyampaikan sejauh ini banyak BLK Komunitas yang telah dibangun namun kemandirian dan keberhasilan BLKK dari pengusulnya hanya sekitar 10%.  

“Akan ada petunjuk teknis untuk pembangunan BLKK yang menjadi pondasi awal pengusul untuk melakukan tinjau lapangan, 4292 BLKK setelah didirikan dihibahkan langsung ke lembaga pengusulnya, lembaga lah yang akan menghidupi BLKK tersebut secara operasional dan dari pemantauan kita hanya sekitar 10% dari 4292 BLKK yang berhasil mandiri secara operasional, kami harap BLKK dari SBMI nantinya sebagai salah satu BLKK dari serikat pekerja/buruh yang berhasil.” harap Algli 

Melanjutkan dari penjelasan Algi, Juwarih juga menyampaikan bahwa harapan besar digantungkan kepada Binalavontas untuk membantu SBMI mewujudkan BLK Komunitas ini, “Karena BLK Komunitas ini kita harapkan menjadi wadah solusi, bukan hanya untuk Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja keluar negeri tapi juga untuk Purna Pekerja Migran Indonesia yang sudah mempunyai skill dari luar negeri, namun belum disertifikasi secara nasional di Indonesia.” jelas Juwarih  

Menjawab hal tersebut, Aris mengatakan bahwa ini adalah hal baik karena diusulkan langsung dari serikat buruh pun mereka akan memberikan petunjuk teknis BLKK kepada SBMI, untuk kemudian SBMI mempunyai pedoman untuk mengambil langkah awal dalam pembangunan BLKK. “Kami terbuka lebar untuk menerima inisiasi baik BLK Komunitas dari SBMI, asalkan proposal dan juknis dapat diikuti dengan baik sesuai standar dari Kemnaker serta segala persyaratan dapat terpenuhi seluruhnya.” tutup Aris  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *