sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Profil Wakil Sekretaris DPC SBMI Mempawah, Sinta

2 min read

Profil Wakil Sekretaris DPC SBMI Mempawah, Sinta

Sinta adalah Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Mempawah, Kalimantan Barat periode 2018-2022. Sinta juga pernah menjadi careteker DPLN SBMI Kuching, Sarawak, Malaysia dari tahun 2019 s/d 2020.

Sinta merupakan purna Buruh Migran Indonesia (BMI) yang pernag dua kali bekerja di negara Malaysia. Pada tahun 2014 – 2017, Sinta bekerja di daerah Kuala Lumpur. Pada tahun 2018 sepulang dari Malaysia, Sinta bergabung dengan SBMI Mempawah dan mendapat amanah sebagai Wakil Sekretaris DPC.

Pada tahun 2019, Sinta kembali berangkat menjadi BMI ke Kuching, Sarawak Malaysia. Sinta kemudian  ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) sebagai caretaker DPLN SBI Kuching dari tahun 2019 s/d 2020.

Tahun 2020, Sinta pulang kampung dan kembali menjabat Sebagai Wakil Sekretaris DPC SBMI Mempawah. Namun, Sinta kemudian menikah dengan orang Kuburaya dan Sinta ikut suaminya menetap di Kuburaya. Karena lokasi tempat tinggal Sinta lebih dekat dengan Pontianak, kemudian Sinta bergabung dengan SBMI Pontianak dan tunjuk untuk membantu SBMI Pontianak di bidang pemberdayaan ekonomi.

Sinta lahir pada 7 Mei 1980 di Desa Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sinta adalah anak pertama dari empat bersaudara. Pendidikan terakhirnya adalah Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) jurusan Sekretaris. Sejak tahun 2020, Sinta bekerja sebagai staf di Kantor Desa Teluk Bayur, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kuburaya.

Selama bergabung dengan SBMI, Sinta bersama pengurus yang lain banyak melakukan pendampingin dan penanganan pelbagai kasus yang dialami BMI dan keluarganya, seperti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bermotif penempatan Buruh Migran Indonesia ke luar negeri secara nonprosedural dan modus pengantin pesanan. Sinta juga pernah mengikuti pelbagai pelatihan dalam menangani korban TPPO dan korban penempatan BMI secara nonprosedural.

Harapannya kepada pemerintah, dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Desa agar menjalankan dan mengimplementasikan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI secara maksimal. Pemerintah jangan memandang sebelah mata apalagi menutup mata dan menjadikan isu Buruh Migran sebagai isu paling belakang. Pemerintah wajib peduli kepada semua buruh migran, termasuk purna buruh migran dan anggota keluarganya dari segala aspek karena buruh migran adalah penghasil devisa terbesar kedua setalah migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *