Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Profil Ketua DPC SBMI Banyuwangi, Agung Subastian, S.Sos

2 min read
profil ketua dpc sbmi banyuwangi, agung subastian, s.sos 27/07/2024

Agung Subastian, S.Sos adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Banyuwangi periode 2017-2022. Agung Subastian terpilih sebagai ketua DPC SBMI Banyuwangi secara aklamasi melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang diadakan di M.U Cafe, Jalan Raya Muncar, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi pada bulan Maret 2017.

Pria kelahiran Banyuwangi tanggal 2 Agustus 1992 ini merupakan anak seorang buruh migran. Ibunya yang bernama Yuliana pernah bekerja di Arab Saudi dan Taiwan sebagai PRT. Dia menikah dengan perempuan bernama Erna Setyowati dan memiliki seorang putri.

Agung menyelesaikan pendidikan Sarjana Sosial di Universitas Jember Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan predikat cumlaude pada Desember 2015 dengan penelitian tentang Migrasi Warga Banyuwangi menjadi Buruh Migran. Sejak itulah Agung mulai mengenal SBMI.

Ia pernah mencoba mengabdikan diri bekerja sebagai Pekerja Sosial dengan menjadi Guru Honorer di SMK Swasta di Lengkong, Kabupaten Jember pada tahun 2015-2016 dengan honor Rp 150 ribu per bulan sambil menjadi asisten peneliti di Lembaga Jember Comunity Development Center. Ketika malam hari ia bekerja menjadi pelayan di sebuah Rumah Makan di Jember.

Pada tahun 2016, Agung memutuskan untuk pulang ke Banyuwangi dikarenakan orang tuanya sedang dalam kondisi sakit. Kemudian ia memutuskan untuk bergabung dengan SBMI Banyuwangi sambil membantu meneruskan usaha pertanian orang tuanya.

Pada akhir tahun 2016, Agung menjadi tenaga kontrak sebagai pendamping sosial Progam Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kementerian Sosial. Setelah itu, ia mulai menjadi aktivis buruh migran hingga terpilih menjadi Ketua DPC SBMI Banyuwangi pada tahun 2017.

Ketika mendapat amanah sebagai Ketua DPC SBMI Banyuwangi, tuntutan utamanya adalah mendorong adanya perlindungan buruh migran Banyuwangi melalui Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan PMI sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Pada akhir Desember 2017, terbitlah Perda Perlindungan PMI di Banyuwangi, tetapi tidak sesuai dengan harapan para buruh migran karena jauh dari UU PPMI sehingga menjadi pekerjaan rumah untuk proses advokasi lagi bagi SBMI Banyuwangi.

Mewakili SBMI, saat ini Agung Subastian jadi anggota aktif Pusat PelayananTerpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi Divisi Sosialisasi dan Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Trafficking. Agung juga aktif di gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama Bnayuwangi.

Saat ini, Agung Subastian telah menjadi tokoh muda yang peduli dengan isu perlindungan buruh migran dan isu pembangunan masyarakat desa di Banyuwangi.

Ia mempunyai cita cita buruh migran Banyuwangi dapat terlayani dan terlindungi dengan baik oleh pemerintah mulai dari desa sampai negara tujuan, sehingga dalam proses pemberangaktan buruh migran tanpa harus melalui perantara misal calo/sponsor.

Harapan besar Agung adalah semua buruh migran, khususnya buruh migran perempuan dan ABK Perikanan Migran asal Kabupaten Banyuwangi dapat terlindungi hak-hanya secara maksimal, mendapatkan upah yang layak, serta tidak ada lagi buruh migran yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan.

Views: 13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *