sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PENGANTIN PESANAN PONTIANAK, DITANGKAP POLISI CHINA SETELAH DIUSIR SUAMINYA

2 min read

SBMI Pontianak menerima pengaduan dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus pengantin pesanan pada Minggu, 16 Pebruari 2020. Pengaduan itu datangnya dari adik korban, warga Tanjunghulu Pontianak Timur Kalimantan Barat.

Dari pengaduan tersebut, Martin menerima informasi bahwa LB saat ini diamankan oleh polisi China setelah diusir dan diterlantarkan oleh mertuanya.

“Sudah 4 bulan, tepatnya sejak 31 Oktober 2019 lalu, nomor handphonnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” kata Ketua SBMI Pontianak meneruskan informasi dari adiknya LB (16/2/2020).

Berdasarkan kronologinya, lanjut Martin, korban diusir oleh suaminya karena setiap hari selalu meminta agar paspor dan visanya diperpanjang. Namun suaminya yang bernama Rao Yu Bao tidak pernah mau, malah marah-marah dan bahkan melakukan kekerasan fisik. Kekerasan fisik itu tidak hanya pada saat itu saja, sebelumnya juga sering dilakukan.

“Setelah itu, LB diusir dari rumah suaminya yang berlamat di Jiangxi,” tambahnya

Pada saat di Indonesia, LB direkrut oleh seorang pria bernama Aphin untuk menikah dengan orang China. Seperti makcomblang pada umumnya, Aphin menipu dengan informasi bohong bahwa calon suaminya itu adalah pengusaha kaya, jika mau dinikahi maka hidupnya akan terjamin, dan akan mendapatkan uang. Kemudian LB dipertemukan dengan calon suaminya di Hotel 2000 Pontianak Kalimantan Barat. Rayuan maut dan pertemuan itulah yang akhirnya membuat LB memutuskan untuk menerima pinangannya. Pada saat menikah didepan penghulu abal-abal itu, LB dikasih mahar Rp 12 juta.  Semua dokumen perkawinan, dokumen perjalanan, termasuk tiket diurus semuanya oleh Aphin.

Singkat cerita, pada 18 Agustus 2015, LB diterbangkan ke Jiangxi China, dan tinggal bersama suami dan mertuanya. Setelah menjalani kehidupan rumah tangganya, LB baru tahu ternyata suaminya itu bukanlah pengusaha kaya, tetapi pengangguran. Oleh mertuanya, LB disuruh bekerja di salah satu home industri. Tetapi setiap kali gajian, upahnya itu dirampas oleh mertuanya. Hal itu berlangsung selama 5 tahunan.

LB bingung pulag karena lokasinya dipedalaman, selain itu ia tidak bisa pergi kemana-mana karena paspornya ditahan.

Martin Ketua SBMI Pontianak sudah berkirim surat kepada perwakilan pemerintah, ia berharap perwakilan pemerintah di China segera melindungi LB yang menjadi korban perdagangan orang bermodus pengantin pesanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *