sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Pembelajaran Menarik dari Pelatihan Paralegal SBMI di Banyuwangi dan Indramayu

2 min read

Pelatihan Paralegal dan Peran Media dalam Advokasi yang digelar di Banyuwangi (4–5/11/2023) dan Indramayu (11-12/11/2023) membawa kesan tersendiri bagi para peserta dan pendamping (trainer) di Serikat Buruh Migran Indonesia. Dari pelatihan tersebut, peserta sadar bisa menjadi orang yang dapat membantu orang lain dalam berperkara di kasus-kasus yang dialami buruh migran khususnya kasus yang dialami anak buah kapal (ABK) perikanan. Hal yang menarik berikutnya, bahwa SBMI sudah sangat sering menggelar pelatihan paralegal, namun pelatihan kali ini adalah hal baru karena mempertemukan konteks paralegal dan optimalisasi peran media dalam advokasi kasus.

“Pelatihan paralegal ini menarik karena konsepnya berbasis pengelolaan data kasus yang dilakukan komunitas, pelatihan digelar dalam rangka penguatan pengetahuan dan kapasitas dalam penanganan kasus pekerja migran sektor awak kapal perikanan, harapannya peserta bisa semakin mahir dan berkualitas dalam menangani kasus awak kapal perikananan.” papar Hariyanto, Ketua DPN SBMI.

Senada dengan Hariyanto, Edi Purwanto selaku mentor dalam dua pelatihan tersebut juga menyampaikan bahwa penguatan pengetahuan berbasis paralegal komunitas sangat diperlukan karena hanya sedikit orang yg peduli kepada Buruh Migran khususnya mereka yang di sektor ABK perikanan, sehingga harus selalu memperbanyak orang untuk terlibat dalam advokasi dan tetap partisipatif dalam pendampingan kasus yakni tetap melibatkan korban dan keluarganya.

Selama pelatihan, baik di Indramayu maupun Banyuwangi, peserta dilatih berbagai keterampilan dari membuat surat kuasa, menyusun data kasus dan kronologi, lalu belajar juga tentang SOP penanganan kasus di SBMI, hingga pengelolaan media sosial sebagai alat kampanye.

Materi media dalam advokasi menjadi pembelajaran menarik bagi peserta. Media menjadi penting sebagai bagian pendukung atau alat kampanye dalam perjuangan kasus buruh migran, khususnya kasus ABK Migran sektor Perikanan yang belum banyak diketahui masyarakat di Indonesia. Kedepan anggota SBMI yang telah dilatih diharapkan mampu mengelola dan membunyikan data kasus menjadi informasi dan pengetahuan, selanjutnya paralegal tinggal memainkan perannya dalam mengelola informasi baik di media sosial maupun media arus utama (mainstream).

“Media sosial harus dapat digunakan secara maksimal sebagai alat untuk kampanye, tentu dengan batasan UU ITE, karena selain efektif, adanya UU ITE juga bisa menjadi pukulan balik bagi paralegal, kalau tidak hati-hati dalam mengelola informasi. Karena itu, dalam pelatihan ini, kami juga memaparkan apa yang boleh dan tidak boleh dalam proses pengelolaan media.” ungkap Edi Purwanto, salah satu fasilitator dalam pelatihan tersebut.

Feli, Fasilitator pada sesi materi peran media dalam advokasi melihat peserta sangat antusias saat praktik membuat ide kampanye melalui gambar dan tulisan. Pada sesi tersebut, Fasilitator dari DPN SBMI juga sosialisasi mengenai kerja-kerja kampanye SBMI, mengenalkan portal-portal media SBMI, strategi yang biasa dilakukan, hingga berbagi pegalaman pengelolaan media untuk advokasi.

“Menurut saya, materi pelatihan paralegal ini mudah dipahami, karena penyampaian fasilitator yang tidak membuat para peserta menjadi tegang, sehingga suasana di ruang pelatihan menjadi hidup, tidak monoton, dan bisa saling berbagi cerita dan pengalaman di antara peserta.” jelas Zaenuri, salah satu peserta pelatihan di Indramayu.

Zaenuri juga berharap pelatihan ini dapat berkelanjutan, DPN SBMI bisa terus mendampingi paralegal yang sudah dilatih, memantau kerja-kerja advokasi yang dilakukan, sehingga ke depan bisa digelar “pelatihan lanjutan” dengan materi yang lebih mendalam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *