sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PELAYANAN PELINDUNGAN KJRI JEDDAH KEPADA BURUH MIGRAN MAKIN KENCENG

2 min read
Roland Kamal: KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan gaji yang tidak dibayar sebesar SR. 265.321 atau setara dengan Rp. 974.523.098 melalui intervensi layanan perpanjangan paspor dan PK.

Pantauan Serikat Buruh Migran Indonesia Perwakilan Jeddah Arab Saudi melaporkan bahwa pelayanan pelindungan yang dilakukan oleh KJRI Jeddah kepada buruh migran semakin kuat. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilannya dalam melakukan upaya pelindungan kepada 6 orang buruh migran yang mengalami persoalan di Kota Tabuk.

Menurut Roland Kamal, penguatan itu karena pertama pelindungan itu dipimin langsung oleh Muhammad Heri Sarifudin Kepala Konsulat Jenderal RI Jeddah pada 6-7 April 2018 lalu. Kedua, KJRI Jeddah mampu mengintervensi melalui proses layanan seperti perpanjangan paspor dan perpanjangan kontrak kerja. Ketiga teamnya solid, dan keempat melibatkan organisasi buruh migran dan kelima melibatkan perbankan.

“Contohnya pada saat Neneng bersama majikannya memperpanjang paspor di Pelayanan Terpadu di Tabuk,” jelas Kordinator Komunikasi Informasi SBMI Jeddah (8/4/2018)

Pihak KJRI mengendus adanya tekanan yang dilakukan oleh majikan kepada buruh migran asal Bekasi Jawa Barat itu. Sehingga Neneng mengatakan bahwa majikannya baik dan tidak mengalami persoalan apapun. Melalui intervensi itu KJRI Jeddah juga berhasil membongkar kasus under payment atau gaji dibawah standar gaji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebesar SR 1200. Ternyata masih ditemukan masih ada buruh migran yang menerima gaji sebesar SR 600.

Menyikapi situasi seperti itu, lanjut Roland memang dibutuhkan kecerdasan, dan terbukti akhirnya Staff Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah Muhammad Yusuf  berhasil membongkar kasusnya. Neneng tidak digaji selama 18 tahun. Meskipun berjalan alot, akhirnya KJRI Jeddah melakukan tekanan kepada majikan untuk menandatangani pernyataan sanggup membayar.

“Neneng saat ini diamankan di shelter KJRI Jeddah,” Kata Roland

Selain berhasil membongkar kasus tidak digaji selama 18 tahun, terusnya, KJR Jeddah juga berhasil melindungi 5 orang buruh migran yang mengalami persoalan hubungan kerja dengan majikan berasal dari Kabilah Badui. Dalam menghadapinya, tersunya, pendekatan-pendekatan yang elegan tanpa menghilangkan ketegasan dalam bernegosiasi dinilainya sangat baik, sehingga gaji buruh migran atas nama Mariyah, Dina, Marawati, Nurbaeti, Eneng yang diperjuangkan mencapai SR 265.321 atau setara dengan Rp. 974.523.098.

Untuk mengamankan gaji buruh migran, KJRI Jeddah melibatkan perbankan, dalam hal ini adalah KJRI menggandeng BNI untuk membuka rekening. Rekening bisa menjadi bukti dalam transaksi pembayaran gaji.

Suib Darwanto, mengapresiasi kemajuan KJRI Jeddah dalam melindungi buruh migran. “Konjen seperti Pak Muhammad Heri Sarifudin ini yang dibutuhkan buruh migran, kalau bisa jangan diganti-ganti,’ kata Ketua SBMI Jeddah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *