sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PELATIHAN TATA KELOLA PENEMPATAN BURUH MIGRAN YANG ADIL DAN ETIS DENGAN PENDEKATAN RESPONSIF GENDER DAN HAM

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas terkait tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang adil dan etis menggunakan pendekatan responsif gender dan HAM selama empat hari dari tanggal 4 hingga 7 Februari 2022 di Sofyan Hotel, Jakarta.

Kegiatan ini diadakan SBMI kerja sama dengan Migrant Forum in Asia (MFA) sebagai bagian dari pelaksanaan Program on Fair and Ethical Recruitment.

Peserta pelatihan ini terdiri dari perwakilan DPC SBMI dari berbagai daerah serta perwakilan jaringan SBMI di daerah, yaitu Seruni Banyumas, Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis Cirebon,  Mitra Wacana Jogyakarta, Community Based Organization (CBO) Ikatan Buruh Migran Tinumpuk (Ibu Tin) Indramayu dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Cilacap.

Tujuan diadakannya pelatihan ini antara lain, pertama, memberikan pemahaman kepada peserta terkait hak dan kewajiban PMI yang diatur oleh instrumen hukum Internasional dan memperkenalkan lembaga Internasional.

Kedua, memberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan aktor-aktor pelaksana penempatan PMI sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 beserta tantangan, peluang, dan situasi dalam mengimplementasikan rekrutmen yang adil dan etis di Indonesia

Ketiga, memberikan peningkatan kapasitas pengetahuan serikat buruh, serikat pekerja dan NGO (utamanya anggota MFA) dalam panduan perekrutan yang adil dan etis oleh sektor swasta.

Keempat, menyampaikan hak dan kewajiban sebagai pekerja migran berdasarkan instrumen hukum nasional dan internasional.

Kelima, menggalang dukungan dan membangun kesadaran kritis publik terkait isu rekrutmen adil dan etis dan yang keenam, menggali informasi terkait perekrutan yang adil dan etis di Indonesia.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, yaitu perwakilan dari Kemenlu, BP2MI, MFA, Infest Jogyakarta, ILO, IOM, perwakilan dari P3MI, Koordinator Advokasi DPN SBMI, Sekjend dan Ketua Umum SBMI.

Dari pelatihan selama empat hari ini, para peserta telah merumuskan rencana tindak lanjut untuk menyikapi berbagai persoalan buruh migran, khususnya tentang perekrutan yang adil dan etis dengan pendekatan responsif gender dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Terkait peran P3MI sebagai salah satu aktor perekrutan, misalnya, para peserta telah menentukan sikap untuk membangun kolaborasi bersama jaringan CSO, media, dan akademisi untuk mendorong penempatan buruh migran yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dengan melakukan dialog, aksi, dan/atau berkirim surat ke lembaga/kementerian terkait.

Menyikapi perilaku sponsor atau calo dan masih banyaknya agensi dan majikan yang mengeksploitasi buruh migran serta kurang optimalnya peran pemerintah dan Perwakilan RI dalam menjalankan tugas pelindungan, para peserta telah merumuskan tindak lanjut untuk memastikan buruh migran terlindungi dan tidak terlanggar haknya, baik hak asasi sebagai manusia, maupun hak sebagai pekerja  dengan merujuk aturan hukum nasional dan hukum internasional.

Pun demikian dengan para aktor yang turut menyumbang permasalahan-permasalahan buruh migran, para peserta tidak sekadar mengidentifikasi dan memetakan, tetapi juga telah menentukan upaya tindak lanjut yang akan dilakukan bersama-sama, termasuk dengan mengkampanyekan melalui media sosial secara masif.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *