MENGAPA HARUS BERORGANISASI, INI TAUSIYAH KETUA SBMI ARAB
2 min readDalam beberapa pertemuan buruh migran dibeberapa tempat di Riyadh, H. Zaeal Muttaqien menjelaskan bahwa kodrat manusia itu adalah makhluk bermasyarakat, saling berinteraksi satu sama lain, Aristotels salah seorang filsuf kemudian menamakannya sebagai makhluk bermasyarakat (zoon politicon).
IlmAdam Smith melihat manusia itu mempunyai kecenderungan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia menamakannya sebagai homo homini socius. Pemenuhan kebutuhan itu kemudian mengarah kepada kebutuhan ekonomi, lalu ia menamakannya sebagai mahkluk ekonomi (homo economicus).
Lalu Thomas Hobbes melihat adanya fakta dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, kebutuhan ekonominya manusia itu menjadi serigala bagi manusia lainnya. Maka kemudian Thomas Hobbes menamakan manusia sebagai homini lupus.
Dalam konteks negara, manusia itu terbagi menjadi tiga, ada penguasa, ada pengusaha dan masyarakat.
“Ini sangat terasa sekali dalam kehidupan buruh migran, agar buruh migran tidak dimakan “serigala” maka mau tidak mau harus berorganisasi,” tuturnya Ketua SBMI Arab Saudi (18/3/2016).
Menjadi buruh migrant itu penuh dengan resiko, sambungnya. Mulai dari pra penempatan, masa penempatan dan kepulangan. Dari resiko yang sederhana hingga resiko yang berat seperti ancaman hukuman mati. Berdasarkan data BNP2TKI Januari 2015 mencatat 18.420 kasus. Jika dirunut jenis kasus dari yang terbanyak adalah sebagai berikut :
NO | Jenis Kasus |
Jumlah |
Selesai |
Tdk Selesai |
1 | Ingin dipulangkan |
3.205 |
1.850 |
1355 |
2 | Gaji tidak dibayar |
3.189 |
2.061. |
1128 |
3 | Putus hubungan komunikasi |
2.676 |
1846. |
830 |
4 | Tidak sesuai Kontrak Kerja (PK) |
1.633 |
1.119. |
514 |
5 | Meninggal dunia di negara tujuan |
1.574 |
1.095. |
479 |
6 | Sakit |
776 |
519 |
257 |
7 | Mengalami penganiayaan dari majikan |
718 |
504. |
214 |
8 | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) |
458 |
330 |
128 |
9 | Gagal berangkat |
401 |
297 |
104 |
10 | Kecelakaan |
326 |
297 |
29 |
11 | Dipenjara / proses tahanan |
307 |
185. |
122 |
12 | Tidak berdokumen |
258 |
185 |
73 |
13 | Paspor dirampas PPTKIS atau dokumen lainnya |
236 |
178 |
58 |
14 | Kabur dari majikan |
212 |
148 |
64 |
15 | Pelecehan seksual |
201 |
143 |
58 |
Data sebenarnya jauh lebih banyak karena banyak buruh migrant tidak mau ribet mengurus hak-haknya, atau takut memperjuangkan hak-haknya, atau karena tidak mempunyai akses untuk mengadu karena lembaga layanannya jauh dsb.
Data BNP2TKI juga menjelaskan bahwa dari semua pengaduan tidak bisa ditangani 100% oleh lembaga atau instansi negara.
Oleh karena itu setiap buruh migrant harus memperkuat diri dengan berorganisasi, karena dengan berorganisasi posisi buruh migrant menjadi kuat.
1. Apa itu Serikat Buruh Migran Indonesia ?
SBMI adalah organisasi buruh migran dan anggota keluarganya. Didirikan pada tanggal 25 Pebruari 2003. Sebelumnya bernama Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI). Dibidani oleh Konsorsium Pembela Buruh Migran (KOPBUMI).
2. Apa Visi dan Misi SBMI?
Visi
”Terwujudnya harkat, martabat dan kesejahteraan yang berkeadilan gender bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya”.
Misi
- Memperjuangkan hak-hak buruh migran
- Memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada buruh migran
- Melakukan pengorganisasian buruh migran dan anggota keluarganya
- Melakukan pendidikan kritis
- Membangun ekonomi alternatif produktif
- Meningkatkan dan memperkuat posisi tawar
3. Dari mana pendanaan organisasi SBMI?
- Iuran anggota;
- Sumbangan tidak mengikat;
- Hasil usaha yang halal dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasad & Rumah Tangga;
- Kerjasama dengan lembaga lain sesuai dengan prinsip perjuangan SBMI
Pendanaan itu digunakan dari dan untuk anggota SBMI.