
DAMPAK SOSIAL OMNIBUS LAW MENGAKIBATKAN MIGRASI KETERPAKSAAN
Undang Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu dari 79 Undang Undang yang terdampak oleh penerbitan Omnibus Law Rancangan
Undang Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu dari 79 Undang Undang yang terdampak oleh penerbitan Omnibus Law Rancangan
Views: 135
Views: 107
Views: 46
Kepmenaker 260/2015 dan Kepmenaker 291/2018 dianggap membingungkan masyarakat, apakah ditutup atau dibuka
Dampak keterlambatan itu sangat luas, salah satunya adalah maraknya penipuan kepada calon buruh migran dengan kerugian lebih dari 7 miliar
Pasal 90 Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak
Undang-Undang ini diundangkan.
Tujuannya agar calon buruh migran dapat menikmati akses layanan yang mudah murah aman selamet dan untung.