Jakarta-Terkait dengan pencegahan yang dilakukan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terhadap Buruh Migran yang memperpanjang kontrak kerjanya tanpa memiliki KTKLN, Effendy B. Perangin-Angin, SH Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengatakan siap mencabut keputusan nota dinasnya. Demikian dikatakannya kepada Andri Yeni,SH dan Hariyanto. Ikuti diskusinya…
Views: 15