sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KAMELIA, BMI ASAL BENGKAYANG 2 TAHUN HILANG KONTAK DI SERAWAK

2 min read

SBMI Pontianak melaporkan adanya buruh migran yang hilang kontak sejak tahun 2018. Buruh migran itu bernama Kamelia (39). Beliau adalah warga Desa Sebandut RT 04/02 Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Martin, laporan kehilangan ini berasal dari keponakan korban bernama Santi (28). Santi mendapat arahan dari sepupunya yang bekerja di Malaysia untuk menghubungi SBMI Kalimantan Barat. Santi menjelaskan bahwa bibinya itu bekerja di Malaysia sejak tahun 2016, hingga sekarang belum pulang. Anak-anaknya kebingungan bagaimana cara memulangkannya karena hilang kontak sejak 2018 lalu. Ketika ingin meminta tanggungjawab sponsor, sayangnya tidak ada yang tahu siapa yang merekrutnya.

“Satu-satunya yang mengetahui siapa yang merekrut Kamelia adalah suaminya Zakaria (45), tetapi tahun lalu ( 2 Pebruari 2019) beliau meninggal dunia akibat disengat lebah, pada saat bekerja di ladang,” ujar Santi

Diteruskan, terakhir Kamelia mengubunginya pada tahun 2017, saat itu dia bertanya bagaimana kabar suami dan tiga anaknya. Setelah itu tidak ada kabarnya lagi.

Pada tahun 2018 lalu, Santi menghubungi majikannya di nomor +60166836970, namun majikannya yang berprofesi sebagai dokter itu bilang Kamelia sudah diambil agennya lagi, dan dia tidak tahu keberadaannya sekarang. Majikanya juga tidak memberi informasi perihal siapa agen yang mengambilnya itu.

Berdasarkan informasi-informasi yang berhasil dikumpulkan, lanjutnya, Kamelia diduga berada diantara dua tempat yaitu Sibu dan Mindulu Serawak Malaysia.

Santi berharap Kamelia dapat ditemukan bisa pulang kembali, karena ketiga anaknya kini merasa sangat kehilangan bapak dan ibunya.

“Saya ingin mengabarkan bahwa suaminya Zakaria Idat telah meninggal dunia pada 2 Pebruari 2019, anak pertamanya Sesel sudah lulus SMA, anak keduanya Jery memilih tidak sekolah dan menjadi buruh tani untuk menghidupi kedua saudaranya, dan anak ketiganya Siska masih sekolah kelas 2 SMP,” pungkasnya

Martin menganalisa bahwa Kamelia diduga ditempatkan secara tidak prosedur, karena no paspornya B4438611 tidak terdata dalam SISKOKTKLN BNP2TKI, sehingga dugaan kuatnya ditempatkan oleh orang perseorangan, bukan oleh badan hukum atau perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *