HARAPAN BURUH MIGRAN DI TAHUN 2016

  1. Informasi tata cara Penempatan dan Perlindungan dan hak-hak buruh migran, ada di setiap desa kantong BMI
  2. Pelatihan tidak jauh dari kampung BMI
  3. Penempatan BMI tidak harus melalui PJTKI yang mahal
  4. Penempatan melalui pemerintah harus bebas dari pungli
  5. Bantuan hukum bagi BMI di setiap tahapan pra, masa kerja dan pulang
  6. Penanganan kasus tidak pake lama
  7. Adanya pengakuan organisasi buruh migran dalam Revisi Undang Undang 39/2004

Views: 3