sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DPC SBMI Tegal Melaksanakan Pelatihan Paralegal Untuk Purna Pekerja Migran/Awak Kapal Perikanan Migran dan Keluarganya

2 min read

Tegal – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Tegal mengadakan pelatihan paralegal kepada para anggota DPC SBMI Tegal, Purna Pekerja Migran Indonesia serta keluarga Pekerja Migran Indonesia yang didominasi oleh pekerja migran di sektor laut yaitu Awak Kapal Perikanan Migran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Tegal dalam memberikan pemahaman terkait migrasi aman yang mencakup hak-hak dari Pekerja Migran Indonesia kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa-Rabu (23-24/04/2024) bertemakan “Pelatihan Paralegal Awak Kapal Perikanan dan Keluarganya” di Sekretariat DPC SBMI Tegal, Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan ini disampaikan bermacam materi seperti; materi tentang migrasi aman, materi hukum terkait hak-hak perburuhan pekerja migran, hingga praktik langsung dalam pendampingan korban.

Ketua DPC SBMI Tegal, Resi menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta dan diselenggarakan oleh DPC SBMI Tegal atas dukungan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI yang bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) melalui program Ship to Shore Rights South East Asia.

“Data pengaduan SBMI memperoleh bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan provinsi dengan pengaduan tertinggi di pekerja migran di sektor laut, yaitu yang melibatkan para Awak Kapal Perikanan Migran. Pun kegiatan ini terselenggara dengan harapan semakin banyak dan berdayanya paralegal yang didominasi oleh para keluarga maupun purna pekerja migran di Tegal yang mampu memperjuangkan hak-hak pekerja migran lainnya, terkhusus bagi mereka awak kapal perikanan.” Tutur Resi, dalam pembukaan kegiatan

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakakan rangkaian awal yang akan kita lakukan dalam memperjuangkan keadilan bagi para pekerja migran asal Tegal juga keluarganya. Kegiatan itu juga direspon oleh para peserta yang hadir, salah satunya Kartika yang merupakan istri dari seorang awak kapal perikanan Migran. Ia mengikuti pelatihan ini dengan harapan agar memahami terkait migrasi aman dan hak-hak awak kapal perikanan migran.

“Materinya sangat bermanfaat, sebelumnya saya tidak pernah mengetahui hal-hal ini. Saya jadi tau ternyata hak-hak AKP sudah diatur secara jelas  dalam undang-undang dan ada langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika hak-hak itu dilanggar” jelas Kartika

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Juwarih, Sekretaris Jendral SBMI. Juwarih juga menjadi fasilitator dalam pelatihan ini, ia membawa materi tentang praktik menerima pengaduan dan memperkenalkan prosedur operasi standar (SOP) SBMI dalam menerima dan menangani pengaduan kasus terkait pekerja migran Indonesia. Dalam kesempatan ini, Juwarih juga mengajak kepada para peserta untuk ikut aktif mengkampanyekan terkait migrasi aman ke lingkungan sekitar serta masyarakat umum lainnya.

“Dalam data SBMI, Tegal menjadi salah satu daerah di Indonesia yang pengiriman untuk pekerja perikanan atau awak kapal perikanan ke luar negeri itu tergolong sangat tinggi. Sehingga bagi SBMI, pelatihan ini sangat patut untuk dilaksanakan dan perlu bagi para pihak untuk ikut peduli dan turut melakukan pendampingan jika ada kasus yang menimpa para pekerja migran. Terakhir, setelah adanya pelatihan ini juga mendorong kepada seluruh keluarga pekerja migran untuk jangan takut melaporkan ketika ada permasalahan, karena SBMI siap untuk mendampingi ketika pengaduan itu dilakukan.” Tandas Juwarih

Visits: 14

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *