sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Diskusi Komunitas Terkait Implementasi UU PPMI di Desa Jombok, Malang

2 min read

Diskusi Komunitas Terkait Implementasi UU PPMI di Desa Jombok, Malang

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang berkolaborasi dengan Migrant Forum in Asia (MFA) mengadakan Diskusi Komunitas bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Jombok, Kecamatan Ngantang terkait implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di tingkat desa.

Diskusi dengan tema  Melihat Peluang dan Tantangan Implementasi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Tingkat Desa tersebut digelar di Aula Desa Jombok pada hari Rabu, 28 Desember 2022. 

Diskusi komunitas yang diadakan di Desa Jombok ini merupakan diskusi ketiga yang diadakan SBMI Malang sebagai tindak lanjut dari agenda Konsultasi Daerah yang telah dilaksanakan di Pendopo Bupati Kabupaten Malang pada 25 November 2022 lalu. Sebelumnya, Diskusi Komunitas dengan tema yang sama telah digelar di Desa Banjarejo dan Desa Plaosan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangakat Desa Jombok, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, PKK, Ketua RT/RW, para Purna PMI di Desa Jombok, Pengurus DPC SBMI Malang dan Pengurus DPD SBMI Jombok, serta dihadiri juga oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Ngantang.

Diskusi Komunitas Terkait Implementasi UU PPMI di Desa Jombok, Malang

Dalam sambutannya, Ketua BPD Jombok, Imam mengatakan bahwa edukasi terkait pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia harus menyentuh lapisan masyarakat bawah.

“Pentingnya edukasi dan pelindungan itu memang harus menyentuh masyarakat lapisan bawah karena masyarakat awam inilah yang menjadi sasaran pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Imam.

Sementara Ketua DPC SBMI Malang, Endang Yulianingsih atau yang akrab disapa Yuli mengatakan bahwa pelindungan oleh pemerintah harus terus ditingkatkan untuk meminimalisir banyaknya kasus yang dialami PMI.

“Banyaknya pekerja migran kita yang berangkat secara unprosedural dan terjerat kasus di luar negeri harus kita minimalisir sedini mungkin, sehingga dalam proses migrasi itu kita aman-aman saja. Makanya, peran pemerintah, termasuk Pemdes dalam memberikan perlindungan hukum perlu kita hadirkan,” pungkas Yuli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *