sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Diskusi Kelompok Terkait Implementasi UU PPMI di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (24/1/2023).

Tujuan diadakannya diskusi kelompok ini untuk mengidentifikasi aktor-aktor, baik pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk mandat dan tanggung jawabnya yang dapat berkontribusi terhadap pelindungan kelompok pekerja perikanan di level kabupaten dan desa dengan menggunakan pendekatan Participative Action Research (PAR).

Peserta diskusi terdiri dari para purna Buruh Migran Indonesia (BMI), baik sektor darat maupun purna BMI yang pernah bekerja sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) migran, AKP lokal dan masyarakat yang bekerja di sektor pengolahan makanan laut (seafood processing).

Diskusi kelompok yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kalibaru ini dihadiri oleh pengurus DPN SBMI, pengurus DPC SBMI Jakarta Utara, pengurus DPK SBMI Kalibaru, dan akademisi dari Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta.

Diskusi dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok pekerja sektor laut atau AKP migran, kelompok AKP lokal dan kelompok pengelola makanan laut (seafood processing). Fokus diskusi mengenai perlunya penguatan peran daerah untuk pelindungan AKP migran dan AKP lokal.

Para peserta sangat antusias menceritakan pengalamannya ketika bekerja, baik sebagai buruh migran, AKP migran ataupun lokal serta pengelola makanan laut terkait peran sponsor/calo dalam proses perekrutan, perlakuan pemberi kerja (majikan) ketika mereka mengalami masalah, dan layanan pelindungan dari pemerintah, termasuk dari Pemerintah Kelurahan.

Sebelum FGD, Tim PAR SBMI juga telah mengadakan diskusi dengan Pemerintah Kelurahan Kalibaru untuk menggali tentang apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan Pemerintah Kelurahan Kalibaru untuk melindungi warga yang menjadi AKP migran maupun AKP lokal.

Pemerintahan Kelurahan Kalibaru yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan, Marsilam Tambunan menyambut baik dan akan mendukung serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan SBMI di Kelurahan Kalibaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *