sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Deteksi Bahaya TPPO dalam Ruang Digital, SBMI Banyuwangi dan DPRD Jatim Gelar Pelatihan TPPO

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi adakan Lokakarya Pelatihan terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan dengan judul “Peningkatan Deteksi Aktivitas Ilegal TPPO dalam Ruang Digital” diselenggarakan di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu, 8 Juli 2023 lalu.

Kegiatan difasilitasi oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Hadinuddin dan dihadiri oleh 100 peserta terdiri dari Kepala Desa, serangkaian Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda, TP PKK Desa serta Masyarakat Desa Dasri dan sekitarnya.

SBMI Banyuwangi memaparkan bahwa tidak sedikit warga banyuwangi menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengiriman menjadi Buruh Migran ke luar negeri. SBMI Banyuwangi melihat, sejak tahun 2022-2023 telah terima aduan dari Buruh Migran dan keluarganya yang diduga menjadi korban TPPO.

“Kami tahun 2022 telah menerima 51 kasus pengaduan TPPO ke beberapa negara dan tahun 2023 ini sudah menerima 9 laporan pengaduan dugaan TPPO ke Myanmar, Dubai, dan Malaysia. Mereka mayoritas berasal dari Banyuwangi selatan dan tergiur lowongan melalui media sosial. Tidak jarang terlapor atau diduga pelaku adalah tetangganya sendiri. Maka ini harus jadi perhatian,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBMI Banyuwangi, Agung Subastian.

Ia menambahkan, modus jeratan TPPO yang biasa ditemukan yaitu ditawarinya pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan pekerjaan yang aman. Namun saat sesampainya di tempat kerja, kenyataannya tidak sesuai dengan harapan dan mereka dipaksa bekerjamenjadi operator scamming online hingga dieksploitasi.

Ahmad Hadinuddin yang akrab dipanggil Cak Hadi mengungkapkan keprihatinan atas kondisi permasalahan yang menimpa Buruh Migran asal Banyuwangi.

“Saya sangat prihatin terhadap banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh Buruh Migran kita. Maka penting untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke desa-desa akan bahayanya TPPO di Banyuwangi. Banyak orang tua atau keluarga harus lebih melindungi. Perlu menyiapkan pengetahuan dan keterampilan anak-anaknya untuk masuk ke dunia kerja, terlebih yang ingin bekerja ke luar negeri agar terhindar dari bahaya TPPO,” jelas Cak Hadi.

Cak Hadi juga menambahkan pentingnya penguatan peran Pemerintahan di tingkat Desa untuk ikut serta menyaring informasi lowongan pekerjaan, memverifikasi Calon Pekerja Migran ketika mau berangkat sesuai amanat UU No.18/2017 tentang Pelindungan pekerja migran Indonesia dan mensosialisasikan Perda Jawa Timur No. 2 tahun 2022 Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

SBMI Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur serta peserta hadir dari Desa Tegalsari dan sekitarnya berkomitmen dalam sinergi kolaborasi dalam upaya mencegah TPPO di Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *