sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Desak Penyelesaian Kasus CPMI Polandia, SBMI Lombok Timur Hearing dengan DPRD

2 min read

Desak Penyelesaian Kasus CPMI Polandia, SBMI Lombok Timur Hearing dengan DPRD

BMI Lombok Timur melakukan hearing (dengar pendapat) dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur terkait permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan oleh PT Bagoes Bersaudara, Kamis (10/11/2022).

Ketua SBMI Lombok Timur, Usman mengungkapkan hearing kali ini dilakukan untuk mendesak DPRD agar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur segera bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI terkait pencairan (pengembalian) uang CPMI Polandia oleh PT Bagoes Bersaudara yang permasalahannya sudah berjalan hampir 2 tahun. 

Sebelumnya, pada Kamis (3/11) lalu, SBMI Lombok Timur juga telah melakukan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur untuk membicarakan proses penyelesaian kasus ini.

Baca juga: SBMI Lotim Desak Disnaker Segera Selesaikan Pengembalian Uang CPMI Polandia yang Gagal Berangkat

Usman meminta agar segera dilakukan pengembalian uang CPMI Polandia yang gagal berangkat, khususnya CPMI yang berasal dari Lombok Timur.

“Tujuan kita ke sini untuk mendesak DPRD Lombok Timur agar mendorong Pemkab segera bersurat ke Kemnaker untuk mencairkan uang menjadi hak 118 CPMI yang gagal berangkat ke Polandia yang didampingi oleh SBMI Lombok Timur,” jelas Usman.

Usman menyebut, jumlah total CPMI Polandia yang gagal diberangkatkan oleh PT Bagoes Bersaudara yang mengadu ke SBMI Lombok Timur sebangak 211 orang.

“Sisanya nanti kita laporkan ke pihak kepolisian agar seluruh aset yang dimiliki disita untuk pengembalian uang CPMI yang menjadi korban,” ungkap Usman.  

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Komisi 2 ini diperoleh kesepakatan bahwa pengembalian uang 118 orang CPMI asal Lombok Timur yang telah memberikan Surat Kuasa kepada SBMI yang akan didahulukan.  

Desak Penyelesaian Kasus CPMI Polandia, SBMI Lombok Timur Hearing dengan DPRD

DPRD juga menyetujui usulan SBMI Lombok Timur agar Pemkab segera bersurat ke Kemnaker RI  agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan serta sepakat akan menyusun regulasi untuk menertibkan  P3MI di Lombok Timur agar bisa mengurangi persoalan.

Usman menyatakan pihaknya tidak menginginkan adanya penundaan pencairan uang CPMI Polandia ini karena proses penyelesaiannya sudah berjalan hampir 2 tahun, bahkan ada salah satu istri CPMI tersebut yang sampai stres dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit jiwa karena ditagih setiap hari oleh tempat mereka berutang.

Terkait dengan PD Agro Selaparang yang terlibat daam kasus ini, Usman berharap agar CPMI yang gagal berangkat dapat direkrut menjadi karyawan.

“Namun, jika hanya jadi beban daerah, lebih baik di bubarkan saja PD Agro Selaparang,” tegas Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *