CATAHU 2023

Memperkuat akar gerakan buruh migran dan keluarganya dalam melawan pemiskinan dan penindasan melalui pendekatan lintas sektor.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat 5.664 kasus pelanggaran hak buruh migran selama 2010-2023. Kasus tertinggi melibatkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Migran sebanyak 2.608 kasus (46%), diikuti Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran (13%), buruh migran di pabrik (11%), buruh migran di konstruksi (9%), dan korban perdagangan orang dengan modus online scam (5%). Rendahnya implementasi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) di tingkat provinsi hingga desa menjadi salah satu penyebab maraknya kasus tersebut.

Views: 12