sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BURUH MIGRAN DIHARAP TIDAK TERGIUR DENGAN JANJI DAPAT BONUS

2 min read
DPN SBMI: salah satu kejahatan dalam perekrutan buruh migran dilakukan melalui janji dengan modus mendapatkan bonus. Waspadalah !!!

pt bhakti persada jayaBagi calon Buruh Migran Indonesia (BMI) yang ingin bekerja di luar negeri, diharap untuk tidak tergiur dengan godaan mendapatkan bonus uang jutaan rupiah. Karena berdasarkan kesaksian yang diterima oleh Serikat Buruh Migran Indonesia, bonus yang dijanjikan itu nyatanya adalah utang. Demikian disampaikan oleh Hariyanto Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, usai melaporkan dugaan over charging yang dilakukan oleh PT Bhakti Persada Jaya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (1/8/2017).

Ia menceritakan, berdasarkan kesaksian Migrani (bukan nama sebenarnya) misalnya, ia tertarik untuk mendapftar ke Taiwan karena penawaran iklan dari salah satu PPTKIS di salah satu media sosial. Berdasarkan iklan tersebut calon buruh migran mendapatkan bonus sampai Rp 5 juta.

Setelah bekerja di Taiwan, Migrani baru tahu pada kenyataannya bonus yang dijanjikan tersebut sebenarnya adalah utang pribadi dari koperasi.

“Setiap bulannya, selain mengangsur biaya penempatan, ia juga harus mengangsur utang tersebut,” jelasnya.

Migrani menceritakan bagaimana proses utang itu dilakukan. Migrani adalah eks buruh migran, sehingga dalam prosesnya ia hanya mendaftar di kantor cabang, terus kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan tes kesehatan dan pengurusan dokumen. setelah itu ia menunggu dirumah selama sebulan lebih.

Usai menunggu, ia diperintah ke Jakarta oleh pengurus kantor cabang, untuk penandatangan surat dan Tettoan. Setelah seminggu di penampungan, ia juga difasilitasi PAP. Besok paginya, ia bersama 5 orang lainnya dibawa ke koperasi.

“Oleh orang PPTKIS, Saya disuruh menandatangani utang sebesar Rp 8 juta,” paparnya kepada pengurus Dewan Pimpinan NasionalĀ  Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI).

Namun, uang yang diterimanya hanya Rp 4 juta. Dari jumlah uang tersebut ia hanya dikasih Rp 2 juta dan sisanya diambil oleh orang PPTKIS.

“Terus terang saya bingung dengan peristiwa ini, maka saya mencoba menanyakan kepada orang PPTKIS tersebut, namun pertanyaan saya tidak direspon dan tidak mendapatkan jawaban apapun.” pungkasnya.

Migrani adalah salah satu dari sekian ribu orang buruh migran yang mengalami penipuan dengan modus mendapatkan bonus.

Waspadalah!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *