sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BIAYA PENGOBATAN TATI CAPAI 10 JUTA, DISNAKER BANTU PENERBITAN KTP SAJA

2 min read
Belum seminggu dirawat, biaya pengobatan Tati Binti Durokhman di RSUD Kabupaten Indramyu sudah mencapai 10 jutaan. Sementara bantuan yang diterima baru sekitar 2,7 juta. Respon apapun dari Pemkab Indramayu terkait perlindungannya akan menuai penilaian dari masyarakat luas

Tati binti Durokhman sbmi indramayuBelum seminggu dirawat, biaya pengobatan Tati Binti Durokhman di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Indramyu mencapai 10 jutaan. Sementara bantuan yang diterima baru sekitar 2,7 juta. Ia masuk ke RSUD Indramayu sejak hari Senin tanggal 28/4/2014 dan dirawat di ruang kelas II kamar nomor 4. ia mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Arab Saudi.

Menurut Juwarih ketua SBMI Indramyu, meski tidak etis menggantungkan semua biaya pengobatan dari sumbangan, SBMI Indramayu telah melakukan pelbagai upaya untuk meringankan biaya pengobatannya, termasuk menggedor pintu Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indramayu. “Karena program jamkesda sudah tidak berlaku, maka tadi siang (2/4/2014) kami datangi Dinsosnakertrans untuk tergerak membantu meringankan biaya pengobatannya, alhamdulilah akhirya pihak Dinsosnakertrans mau bantu, meskipun bentuknya hanya menghubungi Disdukcapil mempercepat proses pembuatan KTP dan KK yang sudah 3 bulan belum jadi” Katanya.

Lumayan, lanjutnya sambil senyum, dari pada tidak sama sekali.

Tati binti Durokhman indramayuKetika banyak ditanyakan apakah semua bantuan harus melalui SBMI Indramayu, Juwarih menjelaskan didalam melakukan upaya pemenuhan hak atas perlindungan, SBMI Indramayu berpandangan bahwa sejatinya semua hal yang menyangkut perlindungan TKI adalah kewajiban pemerintah. “Maka kami terlebih dahulu mendesak kepada Pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya, jika tidak ada respon dari pemerintah, baru solidaritas masyarakat. Dalam praktiknya kami tidak sok mengukuhi ini adalah kasusnya SBMI Indramayu, sehingga semuanya harus melalui SBMI Indramayu. “Ini malah mempersulit orang untuk berderma terhadap sesama”. Jelasnya

Diterukan, respon apapun dari pemerintah akan disampaikan kepada korban, keluarga korban dan masyarakat luas. Jangan salahkan kami jika kemudian masyarakat menilai negatif terhadap Pejabat Pemkab Indramayu, apalagi kasus ini disorot juga oleh masyarakat internasional. Paparnya

Juwarih menambahkan bahwa tugas Serikat Buruh, NGO, Organisasi Masyarakat Sipil, adalah mengisi ruang partisipasi publik yang diamanatkan konstitusi, dan sebagai kontrol sosial. “Dengan sabar kami berharap kedepan Pemkab Indramayu memiliki program perlindungan TKI yang bisa diteladani Pemkab seluruh Indonesia. sehingga ketika ada kasus TKI seperti Tati, langkah dan tahapan yang dilakukan oleh pemerintah sudah tertata. Mulai dari kebijakan anggaran, rehabilitasi fisik dan psikis, bantuan untuk yang menjaganya, reintegrasi (penyatuan kembali) kepada keluarga dan sosial masyarakat include empowering”. Pungkasnya dinsosnakertrans indramayu3

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *