sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Audiensi dengan Pemkab Lampung Timur, SBMI Bangun Dialog Terkait Implementasi UU PPMI

1 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur pada Selasa, 15 November 2022. Perwakilan SBMI dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Ketua SBMI Lampung Timur ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lampung Timur.

Audiensi ini bertujuan untuk membangun dialog dengan Pemkab Lampung Timur terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Kegiatan ini dilaksanakan SBMI atas dukungan Migrant Forum in Asia (MFA) dalam upaya peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dalam mengimplementasikan Pasal 42 UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan menggunakan pendekatan Participative Action Research (PAR).

SBMI Audiensi dengan Pemkab Lampung Timur

Desa mengambil peran yang sangat penting dalam pelindungan PMI karena desa merupakan tempat asal dan tempat kembalinya PMI dari negara penempatan. Memasuki tahun kelima pasca disahkannya UU PPMI, penting untuk melihat dan meninjau kembali proses implementasi dari UU tersebut.

Untuk itu, pada audiensi ini SBMI menyampaikan kepada Pemkab Lampung Timur terkait rangkaian kegiatan yang akan dilakukan selama selama 1 tahun ke depan, mulai dari rencana Konsultasi Daerah, Diskusi Komunitas, hingga mendorong terbitnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan PMI.

Melalui audiensi ini, SBMI juga mengkomunikasikan mengenai kerja sama dan dukungan serta keterlibatan Pemkab dalam serangkaian kegiatan yang akan dilakukan SBMI.

Perwakilan dari Pemkab Lampung Timur yang menemui delegasi SBMI pada audiensi ini menyambut baik dan akan mendukung serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan SBMI di Kabupaten Lampung Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *