sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Audiensi dengan Kelurahan Kalibaru, SBMI Bangun Dialog Terkait Implementasi UU PPMI

1 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kelurahan Kalibaru Jakarta Utara pada Selasa, 24 Januari 2022. Perwakilan SBMI ditemui oleh Sekretaris Kelurahan Kalibaru. Audiensi ini bertujuan untuk membangun dialog dengan Pemerintah Kelurahan Kalibaru terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Lembaga pemerintahan yang setingkat dengan desa yaitu kelurahan mengambil peran yang sangat penting dalam pelindungan PMI karena kelurahan merupakan tempat asal dan tempat kembalinya PMI dari negara penempatan. Memasuki tahun kelima pasca disahkannya UU PPMI, penting untuk melihat dan meninjau kembali proses implementasi dari UU tersebut.

Untuk itu, pada audiensi ini SBMI menyampaikan kepada Pemerintah Kelurahan Kalibaru terkait rangkaian kegiatan yang akan dilakukan selama selama 1 tahun ke depan, yaitu mulai dari rencana Konsultasi Daerah, Diskusi Komunitas, hingga mendorong terbitnya Peraturan Pelindungan PMI di tingkat kelurahan. Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan SBMI dalam upaya peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dalam mengimplementasikan Pasal 42 UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan menggunakan pendekatan Participative Action Research (PAR).

Melalui audiensi ini, SBMI juga mengkomunikasikan mengenai kerja sama dan dukungan serta keterlibatan Pemerintah Kelurahan dalam serangkaian kegiatan yang akan dilakukan SBMI.

Perwakilan dari Pemerintahan Kelurahan Kalibaru yang menemui delegasi SBMI pada audiensi ini menyambut baik dan akan mendukung serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan SBMI di Kelurahan Kalibaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *