sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

RIEKE, PERJUANGAN REVISI UU 39/2004 MAKIN BERAT

1 min read
Rieke Diyah Pitaloka, Perjuangan Parlemen untuk merevisi UU 39/2004 Tentang PPTKILN, dinilai akan lebih berat, karena anggota DPR lama yang peduli banyak tidak terpilih, sementara 57% anggota DPR baru dari kalangan pengusaha

RIEKE, Perjuangan Revisi UU 39 Tahun 2004 akan lebih beratPerjuangan di Parlemen untuk mervisi Undang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, diprediksi akan lebih berat karena 57 % anggota DPR yang terpilih dalam Pemilu 2014 lalu adalah kalangan pengusaha dan anak-anak pengusaha. Demikian dikatakan oleh Rieke Diyah Pitaloka dalam diksusi bertema Konsolidasi Nasional, Peluang dan Tantangan Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya di Pemerintahan Baru (28/8/2014).

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Solidaritas Perempuan di Hotel Griyadi Jakarta Selatan tersebut, Rieke menyayangkan tidak terpilihnya sejumlah anggota DPR yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan buruh migran. Meskipun ada mekanisme Carry Over (melanjutkan pembahasan draft RUU yang tertunda di program legislasi nasional) dengan komposisi tersebut 57% tersebut akan berdampak pada muatan kebijakan yang berpihak pada buruh migran.

Diteruskan, atas dasar tersebut ia meminta kepada semua pegiat buruh migran untuk memantau munas-munas partai politik, apakah dalam rekomendasi munas tersebut ada agenda yang berkaitan dengan perlindungan buruh migran atau tidak.

“Jika tidak ada maka jangan harap anggota  DPR yang mau memperjuangkan perlindungan buruh migran, karena dengan tidak adanya rekomendasi munas partai, akan berimplikasi pada tidak adanya perintah partai dalam memperjuangkan perlindungan buruh migran” Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *