
REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (4)
Dalam hal Mengingat, usulan DPR dan Pemerintah hampir sama, hanya saja pemerintah menambahkan UU No. 6/2012

Dalam hal Mengingat, usulan DPR dan Pemerintah hampir sama, hanya saja pemerintah menambahkan UU No. 6/2012

Dalam hal Menimbang, DPR mengusulkan 11 poin, sementara pemerintah hanya mengusulkan 7 poin, selengkapnya sebagai berikut.

Kerangka peraturan perundang-undangan : Judul, Pembukaan, Batang Tubuh, Penutup. Penjelasan dan Lampiran jika diperlukan

Tahapan revisi pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011