sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Pentingnya Perspektif Gender dalam Penanganan Persoalan Buruh Migran

2 min read
Serikat Buruh Migran Indonesia berpartisipasi dalam diskusi publik dengan tema Memastikan Migrasi Aman dan Adil untuk Perempuan Pekerja Migran.

Serikat Buruh Migran Indonesia berpartisipasi dalam diskusi publik dengan tema Memastikan Migrasi Aman dan Adil untuk Perempuan Pekerja Migran. Diskusi yang diinisiasi oleh UN Women merupakan salah satu kegiatan dalam rangka kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Bertempat di Hotel Luwansa, Jakarta Pusat, diskusi ini dihadiri oleh individu dan perwakilan lembaga yang fokus terhadap isu buruh migran, diantaranya: Perwakilan Uni Eropa, ILO, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, BNP2TKI, WCC Mawar Balqis, WCC Pasundan Durebang, dan Garda BMI Majalengka. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Desember 2019, ini berfokus pada pembahasan hak perempuan buruh migran agar dapat bermigrasi dengan aman dan adil, termasuk hak perempuan untuk bekerja dengan nyaman, bebas dari kekerasan dan pelanggaran hak kerja, serta untuk mengakses pekerjaan yang lain.

Kemnaker yang dalam pertemuan tersebut menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa dengan adanya Undang-undang Nomor 18 tahun 2017, diharapkan tata kelola migrasi Indonesia akan menjadi lebih baik. Dalam UU tersebut jelas disebutkan pembagian peran, yang mana tugas dari pada perlindungan bagi pekerja migran itu tidak hanya kewajiban pemerintahan pusat. Namun hingga sampai ke tingkat Pemerintah Desa. Karena sejatinya perlindungan itu berawal dari desa. Pendataan di awal (tingkat Desa) itu sangat penting karena disitulah potensi awal dari Pekerja Migran Indonesia akan terlihat. Tidak akan ada lagi calon pekerja migran Indonesia yang bekerja ke luar negeri  tanpa skill karena kompetensi itu mutlak harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum ditempatkan ke luar negeri.

Nunik Nurjanah, National Programme Officer UN Women Indonesia, mengatakan bahwa kegiatan diadakan sebagai salah satu bentuk keprihatinan UN Women terkait dengan isu kekerasan terhadap buruh migran perempuan. Menurutnya, selama ini permasalahan terkait buruh migran perempuan, mayoritas masih mengangkat masalah-masalah yang terkait dengan hak-hak kerjanya. Misalnya gaji tidak dibayar, overcharging, gaji tidak dibayar. Namun, jarang sekali mengangkat isu kekerasan terhadap perempuan berbasis gender. “Ada masalah yang jauh lebih besar yaitu norma yang tidak berspektif gender atau bias gender. Norma yang selalu menyalahkan perempuan bahwa perempuan lebih rendah kedudukannya dari pada  laki-laki. Ini sangat penting disuarakan supaya pemerintah juga melihat ini. Dan akhirnya berupaya untuk aparat-aparatnya terutama dari penyedia layanan harus berspektif gender. Sehingga layanan yang dihasilkan juga layanan yang berpihak pada korban, khususnya korban perempuan,” terangnya.

Salah satu sesi dalam kegiatan ini adalah penyerahan modul yang disusun oleh UN Women berjudul “Panduan Pelatihan: Penguatan Kapasitas Penyedia Layanan untuk Perempuan Pekerja Migran Korban Kekerasan”, kepada beberapa perwakilan lembaga yang fokus terhadap isu buruh migran.

Maizidah Salas, Koordinator Departemen Pendidikan dan Sosialisasi SBMI, dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan lebih baik jika dilakukan tidak  hanya di Jakarta, namun juga di daerah-daerah kantong buruh migran. “Acara seperti ini sangat bagus dan sangat berguna forumnya; bisa mempertemukan pemerintah dan masyarakat. Harusnya malah bukan hanya tersentral di pusat tetapi juga di daerah-daerah terutama daerah kantong PMI,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *