Group ini menjadi media pengaduan alternatif bagi keluarga buruh migran yang tidak memiliki dokumen perjalanan, dokumen ketenagakerjaan dan jati diri. Hanya foto saja sudah bisa mengadu
Jejen Nurjanah : Kasus hilang kontak menunjukkan perusahaan penempatan tidak melakukan tanggung jawab perlindungan dalam bentuk pementauan berkala setiap 6 bulan dan 3 bulan sebelum finish kontrak