
ATURAN BARU TENTANG PENEMPATAN G TO G OLEH BP2MI
Pada tanggal 29 Januari 2020, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Badan
Pada tanggal 29 Januari 2020, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Badan
Selain melaporkan praktik pemerasan TKI Cuti dan Kebijakan Asuransi TKI yang dinilai korup, Team Advokasi Buruh MIgran terdiri dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran, SBMI, IFN dan Solidaritas Perempuan, juga melaporkan praktik pungli penempatan Calon TKI Korea Selatan