
PJTKI CUEKIN LARANGAN BAPAK MENTERI KETENAGAKERJAAN (4)
Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa diketahui dengan pendekatan unsur Cara, Proses dan Akibat atau Eksploitasi. Apakah Nurhalimah korban perdagangan orang?
Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa diketahui dengan pendekatan unsur Cara, Proses dan Akibat atau Eksploitasi. Apakah Nurhalimah korban perdagangan orang?
Berdasarkan Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 2/KA/I/2012 Tentang Komponen dan Besarnya Biaya Penempatan Eks TKI ke Hongkong, biaya penempatan tersebut sebesar Rp 5.773.000 ditambah $ 15 untuk dana pembinaan
Sejak terbit Permenaker No. 22/2014 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI, maka biaya penempatan TKI ke Hong Kong turun dari yang semula Rp 14.780.400 menjadi Rp 10.255.00, berkurang sebesar Rp 4.525.400.